Hal ini memberikan pesan yang sangat jelas, bahwa CPO memiliki kontribusi yang sangat tinggi dalam memenuhi konsumsi minyak nabati Uni Eropa. Kontribusi CPO mencapai 80 persen dari total impor minyak nabati, sedangkan SFO adalah 14 persen, SBO 3 persen dalam kurun waktu 2011-2016, rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa, adalah 60 persen per tahun dan sisanya oleh malaysia. Data ini memberi pesan yang kuat bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat tinggi dalam memenuhi konsumsi minyak nabati Uni Eropa (to feed Erope Union).
Volume impor CPO dari Indonesia cenderung berfluktuasi antar bulan. Sejak Maret 2015 hingga juni 2016, impor CPO memiliki trend negative. Hai ini mencerminkan keberhasilan tekanan pasar kebijakan Palm Oil Free dan mempengaruhi konsumen akhir.
Namun impor CPO Uni Eropa kembali menguat, karena permintaan yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan industri domestik, dan hal ini memuncak hingga maret 2017 dan bersamaan dengan Resolusi Parlement Eropa pada bulan April 2017. Indonesia memiliki kecepatan respon yang tinggi dalam menanggapi kebijakan tersebut, termasuk lobby yang dilakukan serta menerima kunjungan Uni Eropa ke Indonesia untuk melihat kondisi di lapangan atas tuduhan dalam resolusi tersebut.
Lobby tersebut berhasil, dimana impor CPO tidak dapat dihentikan, dan mekanisme pasar kembali terjadi sebagaimana fluktuasi impor yang disajikan pada bulan-bulan berikutnya. Berdasarkan pola konsumsi Oktober hingga Desember, dapat dilakukan proyeksi hingga Desember 2017 dimana trend ekspor CPO Indonesia meningkat. Perkembangan impor CPO Uni Eropa dari Indonesia pada tahun 2015, 4.233,13 ton, tahun 2016, 4.370,57 ton dan tahun 2017e adalah 5.324,06 ton.
Data diatas menunjukan ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa cenderung flat (datar) pada rtahun 2015 ke tahun 2016, yakni dengan kenaikan 3,24 persen, sedangkan pertumbuhan ekspor CPO Indinesia ke Uni Eropa terlihat sangat signifikan yakni kenaikan sebesar 21,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara empiris, fakta ini menunjukan bahwa tekanan untuk memperlambat atau menghentikan ekspor CPO Indonesia di pasar global ternyata tidak mudah dilakukan.
Sumber: PASPI dan GAPKI