• Kamis, 5 November 2026
Artikel

Pulihkan 6 Juta Hektare Gambut Terdegradasi, CTSS IPB University Suarakan Keadilan Antargenerasi dalam Forum Ngopi Sore

BOGOR, SAWIT INDONESIA - Indonesia menyimpan ekosistem lahan gambut seluas 13,4 juta hektare. Namun, sekitar 6 juta hektare di antaranya saat ini berada dalam kondisi terdegradasi dan membutuhkan penanganan restorasi secara mendesak.

Guna merumuskan langkah nyata penanganan ekosistem yang rentan sekaligus bernilai ekonomi tinggi ini, Center for Transdisciplinary and Sustainability Sciences (CTSS) IPB University menggelar diskusi Ngopi Sore perdana di Bogor.

Forum multidisiplin tersebut mempertemukan jajaran akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat untuk mendiskusikan tata kelola gambut secara terbuka dan inklusif.

Kepala CTSS IPB University, Prof. Husin Alatas, dalam pemantiknya menekankan pentingnya menerapkan prinsip keadilan antargenerasi (intergenerational justice) dalam setiap pengambilan keputusan pengelolaan sumber daya alam.

“Kita ini sedang memanen problem yang diinvestasikan oleh orang terdahulu. Sekarang bagaimana kita mencegah hal itu terulang untuk generasi selanjutnya,” tegas Prof. Husin Alatas.

Ia juga memperkenalkan konsep Independent Legal Advocate for Future Generations—advokat hukum independen yang mewakili hak-hak generasi mendatang dalam pembuatan kebijakan lingkungan, sebagaimana telah diterapkan di Wales dan Filipina.

Poin-poin utama riset kebakaran bawah tanah, pendekatan transdisiplin, serta pelibatan masyarakat lokal meliputi:

Keadilan Antargenerasi & Advokasi Kebijakan:

  • Tata kelola gambut tidak boleh hanya mengejar keuntungan jangka pendek masyarakat saat ini, melainkan harus menjamin hak keberlanjutan bagi generasi masa depan.

  • Diperlukan penguatan instrumen hukum yang mampu melindungi ekosistem gambut dari eksploitasi dan perubahan fungsi lahan yang merusak.

Dampak Ilmiah Kebakaran Bawah Tanah (Peat Fire):

  • Kepala Pusat Studi Bencana (PSB) IPB University, Prof. Bambang Hero, memaparkan hasil riset mengenai karakteristik kebakaran gambut di bawah permukaan (subsurface fire).

  • Karhutla pada lahan gambut menghasilkan emisi senyawa berbahaya yang berdampak serius terhadap krisis kesehatan masyarakat dan memicu polusi asap lintas kawasan.

Pendekatan Transdisiplin dan Sintesis Pengetahuan Lokal:

  • Penanganan lahan gambut tidak bisa diselesaikan melalui satu pendekatan tunggal. Perlunya pengintegrasian antara dimensi ekologis, sosial, ekonomi, kebijakan, hingga budaya.

  • Forum menegaskan pentingnya mempertemukan pengetahuan ilmiah akademisi dengan pengalaman empiris masyarakat lokal yang berinteraksi langsung dengan lahan gambut sehari-hari.

Melalui ruang diskusi Ngopi Sore, CTSS IPB University berkomitmen untuk terus membumikan sains dan riset lingkungan agar dapat diperbincangkan, dipertukarkan, serta dijadikan acuan konkret bagi pembuat kebijakan dalam merestorasi lahan gambut Indonesia secara berkelanjutan.

Sumber: ipb.ac.id

Artikel Terkait