Prof.Sudarsono Soedomo meraih penghargaan Lifetime Achievement di ajang 4th Sawit Indonesia Award 2025 dari Majalah Sawit Indonesia. Kontribusi dan dedikasinya sangatlah penting untuk memberikan pencerahan berkaitan persoalan kawasan hutan.
Penghargaan 4th Sawit Indonesia Award 2025 kategori Lifetime Achievement diterima langsung Prof. Sudarsono Soedomo, Guru Besar IPB yang diserahkan oleh Qayuum Amri, Ketua Pelaksana, pada Selasa (16 Desember 2025), di Jakarta.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Majalah Sawit Indonesia yang telah memberikan penghargaan sebagai upaya mendukung gagasan dan pencerahan kepada masyarakat berkaitan persoalan kawasan hutan,” ujar Prof Sudarsono.
Menurut Prof. Sudarsono bahwa selama definisi kawasan hutan tidak diperbaiki, seluruh kebijakan publik yang berhubungan dengan tata ruang, perencanaan pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat desa hutan akan terus cacat. Konflik kepemilikan lahan tidak akan mereda, dan masyarakat yang sudah turun-temurun hidup di wilayah tersebut akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan. Biayanya sosial, politik, dan ekonomi.
“Kita membutuhkan apa yang disebut pembaruan epistemik: memperbarui cara memandang hutan, membangun ulang ilmu kehutanan berdasarkan realitas ekologis, sosial, dan ekonomi hari ini—bukan berdasarkan konstruksi administratif puluhan tahun lalu. Keberadaan pohon, kondisi lanskap, fungsi ekologis, dan keberadaan komunitas lokal semestinya menjadi dasar penentuan hutan. Bukan sekadar garis lurus di peta yang digambar pada masa ketika data spasial masih minim dan metode pengukuran belum seteknologis sekarang,” tambahnya.
Dikatakan Prof. Sudarsono bahwa perguruan tinggi punya peran paling penting dalam proses ini. Kampus tidak boleh hanya menjadi pengulang dokumen negara. Ia harus kembali menjalankan fungsi kritiknya, menguji, mempersoalkan, dan merevisi konsep-konsep yang tidak lagi relevan. Jika akademisi tidak berani mengatakan bahwa sesuatu itu salah, untuk apa kita menyebut diri sebagai ilmuwan? Tanpa keberanian intelektual, ilmu pengetahuan berubah menjadi dogma; kampus menjadi ruang sunyi yang hanya memelihara tradisi teknokratis tanpa makna.
Sebuah negara, dikatakan Prof. Sudarsono, tidak bisa dikelola dengan kategori fiktif. Hutan tetap harus didefinisikan oleh kehadiran pohon, keragaman hayati, fungsi ekologis, dan kehidupan masyarakat yang mengelolanya. Bukan oleh tanda tangan pejabat pada dokumen warisan masa lalu. Label “kawasan hutan” yang tidak mencerminkan kenyataan hanya akan melahirkan absurditas baru—dan selama absurditas itu dibiarkan, rakyatlah yang menanggung akibatnya.
Ketua Pelaksana 4th Sawit Indonesia Award 2025 sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Sawit Indonesia, Qayuum Amri mengapresiasi gagasan Prof. Sudarsono yang sangat jeli dan jelas untuk menerangkan masalah kawasan hutan yang semakin ruwet dan memberikan ketidakpastian bagi pembangunan Indonesia.
“Harapan kami, Prof. Sudarsono terus bersuara dan menyampaikan kebenaran dari aspek akademis supaya Indonesia tidak terjebak kepada masalah kawasan hutan. Gagasan beliau sangat dibutuhkan oleh kita semua sebab negara ini membutuhkan kepastian dan keberanian dalam membangun sumber dayanya,” pungkas Qayuum.














