Sajian Utama
Petani Sawit Makin Terpuruk, APKASINDO Usulkan 5 Solusi Kepada Presiden Jokowi
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melindungi petani dari keterpurukan. Di sejumlah daerah, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani hanya dihargai Rp 500/kg. Sebagian besar tanaman dibiarkan membusuk.
Semakin terpuruknya kondisi petani ini menjadi pertimbangan bagi APKASINDO untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI, Joko Widodo. Surat terbuka ini disampaikan melalui kanal youtube resmi DPP APKASINDO, Kamis (14 Juli 2022) yang dibacakan oleh Dr. Gulat ME Manurung, MP, CIMA (Ketua Umum DPP APKASINDO) dan Dr. (cn) Rino Afrino, ST, MM, C.APO (Sekjen DPP APKASINDO).
Rino Afrino mengatakan kondisi petani sawit semakin memprihatinkan. Atas dasar itulah, kami menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
“Surat berjumlah 6 halaman ini dapat dicermati maksud dan tujuan dari surat ini. Harapan kami, surat ini dapat menambah kesejahteraan petani di masa mendatang,” ujar Rino.
Dalam surat yang dibacakan bergantian ini disebutkan bahwa pasca pencabutan larangan Ekspor, harga TBS petani tetap rendah dibandingkan sebelum larangan Ekspor diumumkan, yaitu sebelum tanggal 22 April 2022. Bahkan harga TBS terus merosot tajam, pada hal jika merujuk harga referensi CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan periode bulan April 2022-Juli 2022 cenderung stabil dan baik, namun tidak demikian dengan harga hasil tender diKPBN.
Pada perhitungan harga TBS, untuk melindungi petani sawit mendapatkan harga yang wajar, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan pedoman perhitungan harga TBS milik pekebun (Permentan 01 Tahun 2018). Di dalam regulasi tersebut dinyatakan bahwa untuk melakukan perhitungan TBS, Harga CPO yang menjadi acuan bukan harga referensi Kementerian Perdagangan, melainkan harga tender CPO yang dihasilkan oleh KPBN (Kantor Pemasaran Bersama) Proses tender/lelang di ikuti perusahaan perusahaan yang bergerak dalam industry Refinery dan hilirisasi produk yang melakukan penjualan dalam negeri dan ekspor.
Bulan
HargaReferensi CPO Kementerian Perdaganga
n HargaKPBN
Selisih
APRIL
,787
IDR 26,268,900
,119
IDR 16,449,300
IDR 9,819,600
MEI
,657
IDR 24,357,900
5
IDR 13,744,500
IDR 10,613,400
JUNI
,700
IDR 24,990,000
5
IDR 10,510,500
IDR 14,479,500
JULI
,615
IDR 23,740,500
7
IDR 7,305,900
IDR 16,434,600
Kurs = IDR 14.700 - Harga / Ton
“Harga hasil lelang KPBN menjadi acuan perhitungan harga TBS Indonesia dan juga menjadi acuan pabrik sawit seluruh Indonesia yang berjumlah 1.118 Pabrik dalam membeli TBS Petani setiap harinya. Secara normatif jika melihat harga CPO KPBN bulan Juli sebesar Rp. 7.305/Kg. maka dapat dihitung harga TBS akan berada pada kisaran Rp.1.460/kg (dengan asumsi rendemen TBS sebesar 20%),” kata Rino.
Coba kita bandingkan jika patokan harga CPO berdasarkan harga Referensi Kemendag setelah dikurangkan dengan pajak dan pungutan serta biaya flushout (.615-8=7/ton CPO atau Rp.13.625/kg CPO), maka harga TBS Petani akan berada pada kisaran Rp.2.725/kg TBS (selisihnya Rp.1.265/kg TBS). Dari perbandingan harga CPO KPBN dengan Harga Referensi Permendag untuk menetapkan harga TBS Petani, menggambarkan bahwa proses tender di KPBN tidak kompetitif dan proporsional sehingga harga CPO hasi ltender KPBN selalu jauh dibawah harga referensi Kemendag, dan berakibat hancurnya harga TBS di tingkat petani. Sehingga himbauan Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian untuk PKS membeli TBS petani Rp.1.600 tidak dipatuhi.
Berdasarkan laporan posko pengaduan APKASINDO dan laporan seluruh Pengurus APKASINDO di seluruh Indonesia, Kondisi petani sawit saat ini sangat memprihatinkan karena harga TBS (tandan buah sawit) di PKS berada pada angka rerata Rp.800/kg TBS untuk petani swadaya dan Rp.1.200/kg untuk petani bermitra.
Gulat mengatakan harga ini akan lebih rendah jika petani sawit menjualnya ke pedagang pengumpul yaitu kisaran Rp.300- 600/kg TBS. Pada hal biaya produksi (HPP) saat ini sudah mencapai Rp.1.850- Rp.2.250/kg dimana enam bulan lalu biaya produksinya hanya Rp.1.200/kg. Kenaikan biaya produksi ini cenderung diakibatkan kenaikan saprodi, terkhusus pupuk dan herbisida yang sudah mencapai 300%. Harga pupuk tidak terkendali dan tidak ada kebijakan kementerian terkait untuk mengendalikannya, pada hal komponen Pupuk 60% dari total biaya produksi TBS (HPP).
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit indonesia, Edisi 129)














