JAKARTA, SAWIT INDONESIA -Rapat Koordinasi Terbatas antara dua Kementerian Koordinator dijalankan sebagai tindak lanjut pidato Presiden Jokowi berkaitan larangan ekspor CPO dan Minyak Goreng. Hari Minggu lalu, rapat digelar melibatkan lintas kementerian supaya ada pelaksanaan kebijakan yang jelas sesuai arahan Presiden Jokowi.
Harapan bagi petani akan adanya perbaikan harga TBS (Tandan Buah Segar) dari hasil rakortas tersebut berbuah hasil. Walaupun, pelaksanaan konferensi pers hasil rapat tersebut ditunda.
Anjloknya harga TBS Petani sawit bahkan lebih parah di Indonesia Bagian Timur. Diungkapkan oleh Dorteus Paiki, Sekretaris DPW APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Provinsi Papua Barat.
"Harga TBS masih bertengger di kisaran Rp 3.700/Kg pada Kamis kemarin. Tetapi Sabtu, harga langsung jatuh menjadi sekitar Rp 2.000/Kg, " ujar Paiki.
Paiki mengatakan turunnya harga sangat berat bagi petani dinPapua Barat karena harga pupuk sudah naik di atas 200%.
"Kami di Grup WhatsApp APKASINDO selalu memonitor perkembangan harga TBS saudara-saudara kami di 22 Provinsi APKASINDO. Ternyata sangat memprihatinkan," lanjutnya.
"Pengawasan melekat perjalanan Rakortas tersebut tidak luput dari perhatian Pak Ketum, sehingga kami selalu mendapat informasi A1," ujar Paiki.
Paiki memaklumi "jeweran" Pak Jokowi kepada semua stakeholder sawit atas kisruh minyak goreng dalam 4 bulan terakhir. Namun kebijakan tersebut harus dipertegas melalui penjabaran dari Kementerian terkait secepat-cepatnya "jangan dibiarkan multi tafsir".
Paiki menuturkan bangga dengan Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP., CIMA,CAPO, atas perjuangannya untuk petani sawit Indonesia. Sampai Senin (25/4), jam 01.30 WIB."Saya perhatikan Ketum masih memonitor kondisi terkini harga TBS di 22 Provinsi sawit APKASINDO."
Berdasarkan informasi yang diperoleh ada bahwa lima point penting yang disepakati dalam Rakortas tersebut. “Tidak jauh beda dengan point-point yang diusulkan oleh DPP APKASINDO, sebagaimana hasil rapat internal DPP APKASINDO sehari setelah Pidato Presiden Jokowi," urai Dorteus.
Berdasarkan pantauan DPP APKASINDO, catatan penting tentang poin-poin hasil rapat Rakortas tersebut yang pertama bahwa yang dilarang eksport itu hanya RBD Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS), sedangkan untuk CPO (crude palm oil) tidak ada larangan atau pembatasan.
Kedua Menko Ekonomi memerintahkan supaya dilakukan pengawalan saat tender CPO di KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara).
Ketiga harga TBS acuannya adalah bursa CPO Internasional dan tender CPO KPBN. Keempat memerintahkan agar kementerian terkait untuk membuat surat edaran ke seluruh Gubernur dan selanjutnya Gubernur meneruskannya ke GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) dimasing-masing provinsi.
Kelima memerintahkan kepada Gubernur/Kepala Dinas yang membidangi perkebunan di provinsi sentra sawit untuk mengawal proses penetapan harga TBS dimasing-masing provinsi, agar perusahaan maupun PKS tidak sepihak menetapkan harga TBS Petani sawit.
"Informasi ini sudah cukup membantu untuk menenangkan stress petani sawit yang tersebar dari Sabang-Merauke. Namun untuk lebih jelasnya kami tunggu rilis resmi dari Kemenko dan Kemendag.
"Sangat beresiko jika gejolak harga TBS ini tidak segera diredam, kita perpacu dengan jam, bukan hari lagi, 16 juta petani sawit dan pekerja kebun swadaya sangat bergantung kepada harga TBS dan ekonomi sawit. Bagi kami petani sawit, gejolak harga TBS ini dampaknya bersifat harian, jadi langsung terasa”, tegas Dorteus yang tinggal di Papua Barat.
Ia mengakui memang aneh Permendag yang mengatur larangan ekspor minyak goreng dna bahan baku belum terbit. Tapi pabrik sawit sudah mengurangi harga beli Petani", ujar Dorteus kesal.
Ia meminta ketegasan dan tindakan hukum dari APH (Aparat Penegak Hukum) dan Tim Satgas Pangan kepada PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang coba-coba cari keuntungan dengan menekan harga TBS petani dengan berbagai metode dan modus.
"Tanpa pengawasan dari APH dan Satgas Pangan, kami ragukan pabrik sawit sungguh-sungguh melaksanakan sesuai dengan poin yang akan segera disampaikan ke masyarakat," pungkasnya.














