JAKARTA, SAWIT INDONESIA – DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) diminta memperkuat peranannya sebagai organisasi petani sawit terbesar di Indonesia dalam upaya menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi petani sawit. Pesan ini disampaikan Derom Bangun, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) saat bertemu Dewan Pembina dan DPP APKASINDO di kantornya, Rabu, 24 Juli 2019.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain Mayjen.TNI (Purn) Erro Kusnara (Dewan Pembina), Rino Afrino (Sekjen), Djono Albar Burhan (Pengurus DPP APKASINDO), Nesto Rico Tambunan (Pengurus DPP APKASINDO), dan Victor Jonathan (Pengurus DPP APKASINDO). Adapun pengurus DMSI yang hadir adalah Dr.Ir. Delima Hasri Azhari (Wakil Ketua).
Derom Bangun mengakui bahwa APKASINDO telah tumbuh dan berkembang sebagai organisasi profesi petani yang tumbuh besar dan disegani baik di dalam dan luar negeri. Peranan organisasi ini sebaiknya dibuat solid dan makin berkreasi sehingga tetap terdepan dalam upaya menyuarakan kepentingan anggotanya.
“Kepengurusan DPP APKASINDO periode 2019-2024 ini telah diisi anak-anak muda yang bersemangat dan berlatarbelakang pendidikan mumpuni. Didalamnya hadir pula dewan pembina dan dewan pembina dari berbagai tokoh dunia perkelapasawitan maupun sektor lain. Tentu saja, kekuatan ini modal penting bagi pengurus APKASINDO untuk berperan bagi industri kelapa sawit Indonesia,” ujarnya.
Keberadaan APKASINDO ini, dikatakan Derom Bangun, dapat membantu urusan data kelapa sawit. Penyelesaian data ini perlu segera dikerjakan untuk menghadapi tekanan dunia internasional. “Disinilah tugas APKASINDO seperti apa (data) petani sawit itu. Data ini menjadi penting dalam upaya menghadapi tekanan global," pinta Derom.
“Ini tugas besar terkait (data) dapat kita gunakan karena presiden bicara sawit dimana-mana. Solusinya misalkan ada kewajiban mengumpulkan data produksi dari setiap perusahaan," ujar Derom yang akrab disebut Duta Besar Sawit ini.
Terkait penyelesaian lahan petani di kawasan hutan, Derom mengusulkan ada solusi pasti dan jelas untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Legalitas adalah tantangan utama bagi perkebunan petani sawit.
"Saya dengar kalangan asosiasi (APKASINDO) minta lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan, supaya diputihkan. Kalau memang dapat dilakukan akan sangat membantu legalitas petani. Ini sangat penting untuk mencapai tujuan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, terkhusus Petaninya. Apalagi ada target peremajaan 185 ribu hektare, akan sulit dicapai jika Petani masih menghadapi masalah ini," jelasnya.
Beragam usulan dan gagasan Derom Bangun dicatat detil oleh Gulat Manurung. Menurutnya, APKASINDO sebagai organisasi petani sawit yang telah menjadi bagian dari DMSI. Saat ini, APKASINDO telah hadir di 22 provinsi dan 116 kabupaten di seluruh wilayah Indonesia sehingga kehadiran organisasi ini sangat mewakili keberadaan petani sawit.
Ia pun mengamini bahwa persoalan petani sawit Indonesia diantaranya lahan petani sawit di dalam kawasan hutan (keterlanjuran), persoalan tataniaga TBS, dan petani sawit hanya berperan sebagai penghasil TBS.
- Beragam usulan dan gagasan Derom Bangun dicatat detil oleh Gulat Manurung. Menurutnya, APKASINDO sebagai organisasi petani sawit yang telah menjadi bagian dari DMSI. Saat ini, APKASINDO telah hadir di 22 provinsi dan 116 kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.
Khusus petani sawit dalam kawasan, dikatakan Gulat, bukannya disebabkan kehendak petani tapi faktanya peraturan tentang kawasan hutan terbit setelah petani berkebun di kawasan hutan. Sebenarnya sangat sederhana untuk membuktikan hitung umur tanaman sawitnya lalu diperiksa bulan tahun berapa berlakunya aturan tersebut.
"Kuatnya benturan sawit dengan hutan tidak lepas dari ego sektoral Kementerian. Kami Apkasindo mengusulkan kepada Presiden Jokowi supaya Kementerian Perkebunan dan Kehutanan digabungkan. Ini solusi yang kami usulkan," tegas Gulat.
Terkait tata niaga TBS, dijelaskan Gulat menjadi isu penting untuk diselesaikan. Penyelesaiannya dengan mengubah peraturan menteri tata niaga TBS dengan cara memasukkan TBS petani swadaya dalam cakupan aturan tersebut. Itu sebabnya, tidak ada lagi alasan pengusaha pabrik sawit untuk mengatakan TBS petani swadaya (pekebun) tidak diatur dalam peraturan menteri sehingga membuat harga TBS petani suka-suka.
"Dari 42 persen kebun petani sawit tidak ada peraturan yang melindungi tata niaga TBS Petani/Pekebun. Jika peraturan menteri ini tidak segera ditinjau, maka Apkasindo berencana melaporkan ke Ombusdman dan membawa ke PTUN/MA," ujarnya.
Gulat menegaskan bahwa perlu dicatat bahwa apabila APKASINDO tidak diajak kementerian terkait untuk membahas regulasi sawit (baik revisi regulasi yang sudah terbit maupun regulasi baru), maka jumlah petani sawit sebanyak 20,3 juta kepala keluarga akan melawan dan menolak aturan tersebut. "Saya tegaskan kepada semua pihak berhentilah menyakiti Petani Sawit Indonesia."
"Di periode kedua Presiden Jokowi, sangat diyakini oleh Apkasindo akan pro petani sawit karena Presiden akan lebih tegas dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Bagi kami, ini eranya petani sawit Indonesia," ujar Gulat.
Gulat Manurung mengatakan sudah saatnya petani sawit masuk ke sektor hilir, sekarang sudah saatnya petani tidak lagi main di hulu (TBS). Untuk itu Apkasindo mencanangkan akan mendirikan tiga pabrik kelapa sawit yang menghasilkan minyak goreng dari 2019 sampai 2020. Pada Agustus awal, pembangunan pabrik akan dimulai dari Kalimantan Selatan, dilanjutkan ke Jambi dan Riau.
Pertemuan hampir 1,5 jam lamanya berjalan penuh optimis. Baik DMSI dan APKASINDO menyakini beragam persoalan sawit dapat terselesaikan. Gulat menyebutkan baik pengurus dan anggota APKASINDO sangat terbuka atas ide dan berbagai gagasan serta terbuka atas berbagai dialog.
Di akhir pembicaraan, Derom mengharapkan APKASINDO dapat menjadi organisasi yang berguna bagi semua kalangan dan lebih eksis. Sekarang ini, perusahaaan yang memperpanjang HGU harus punya kemitraan dengan petani. Alhasil, petani akan dibantu cara perawatan kebun dan pemanenan. Disinilah, APKASINDO dapat memainkan peranannya sebagai organisasi petani terbesar, yang representatif bagi seluruh petani sawit di Indonesia.














