Jakarta, SAWIT INDONESIA - PT Pertamina Patra Niaga mendesak pemerintah untuk menetapkan kebijakan satu harga tertimbang bagi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku biodiesel B50. Kebijakan ini dinilai krusial demi menjamin keadilan dan iklim persaingan usaha yang sehat di antara seluruh badan usaha penyalur Biosolar B50 di tanah air.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengungkapkan bahwa transisi menuju B50 masih menyisakan tantangan operasional, khususnya terkait rantai pasok dan logistik pengadaan FAME yang tersebar di berbagai penjuru wilayah Indonesia. Sebagai pemasok Biosolar terbesar nasional, Pertamina tentu memikul volume kebutuhan FAME yang jauh lebih masif dibanding pemain lain.
"Kami bersama Kementerian ESDM khususnya Ditjen EBTKE terus mencari solusi. Karena Pertamina Patra Niaga ini supplier Biosolar terbesar sehingga kebutuhan FAME-nya juga cukup besar," ujar Mars Ega dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Rabu (9/9/2026).
Letak geografis sumber pasokan FAME yang bervariasi sering kali menciptakan jarak yang cukup jauh menuju outlet penjualan Biosolar, sehingga memicu pembengkakan biaya distribusi yang tidak merata bagi setiap badan usaha.
Atas dasar kendala logistik tersebut, Pertamina mengharapkan adanya equal treatment atau perlakuan yang setara dari pemerintah bagi seluruh pelaku usaha yang mendistribusikan produk Biosolar B50, terutama dalam hal penetapan harga bahan baku.
"Di sini kami berharap terjadi equal treatment karena Pertamina Patra Niaga bukan satu-satunya badan usaha yang mendistribusikan atau memasarkan produk Biosolar B50, sehingga harapan kami ada satu harga tertimbang yang dapat diberlakukan sama antara Pertamina Patra Niaga maupun badan usaha lainnya," pungkasnya.
Sumber: cnbcindonesia.com














