JAKARTA, SAWIT INDONESIA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memperluas akses pupuk bersubsidi bagi para petani melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran pupuk lebih dekat, transparan, dan tepat sasaran di tingkat desa.
Sebagai bentuk percepatan operasionalisasi, pemerintah mulai meninjau 10.070 unit KDKMP yang tersebar di sembilan provinsi sejak 15 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa KDKMP dirancang sebagai pusat pelayanan utama bagi seluruh komoditas dan fasilitas bantuan bersubsidi dari pemerintah di tingkat pedesaan.
“KDKMP ini milik desa, dikelola oleh Kepala Desa dan Ketua Koperasi, dibantu Manager untuk melayani barang-barang yang disubsidi. Bantuan subsidi nanti Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di sini, pupuk di sini, semua subsidi ada di sini,” ujar Zulkifli Hasan, Senin (19/10/2026).
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh ekosistem KDKMP dengan menjamin ketersediaan stok, kesiapan sistem penebusan, hingga pendampingan teknis bagi pengelola koperasi di daerah.
“Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses bagi petani. Kami berkomitmen menjaga kelancaran penyalurannya guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ungkap Rahmad.
Poin-poin utama kesiapan teknis, digitalisasi i-Pubers, hingga pemantauan real-time oleh Pupuk Indonesia meliputi:
- Integrasi Regulasi Perpres 113/2025: Pupuk Indonesia secara resmi mengintegrasikan KDKMP ke dalam jaringan distribusi nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025, yang diperkuat lewat koordinasi intensif bersama pemerintah daerah.
- Prosedur Penebusan Praktis dan Jaminan HET: Petani terdaftar yang tercantum dalam e-RDKK dapat menebus alokasi pupuk subsidi di KDKMP terdekat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Harga jual dipastikan tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
- Pencatatan Transaksi Digital i-Pubers: Setiap transaksi penebusan pupuk di KDKMP terekam secara digital melalui sistem aplikasi i-Pubers guna menghindari manipulasi data dan memastikan akuntabilitas.
- Pemantauan Real-Time via Command Center: Guna menjamin keandalan pasokan dari pabrik hingga ke gerai KDKMP, Pupuk Indonesia memantau seluruh pergerakan logistik secara real-time melalui fasilitas Command Center. Pemantauan ini menerapkan prinsip Prinsip 7 Tepat: tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.
Sinergi antara Kemenko Pangan, Pupuk Indonesia, dan pengurus KDKMP ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi yang panjang, meminimalkan kendala kelangkaan di tingkat tapak, serta memperkokoh pondasi ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Sumber: liputan6.com














