• Rabu, 21 Oktober 2026
Berita Terbaru

Perkuat Keberterimaan Sawit RI, Permentan 33/2025 Integrasikan ESG ke Dalam 5,28 Juta Hektare ISPO

JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berpartisipasi aktif dalam Workshop Penyusunan Roadmap Pengakuan ISPO–DCF di Pasar Tiongkok dan Global yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Menara KADIN, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Ketua Bidang Perkebunan GAPKI, R. Azis Hidayat, bersama tim hadir untuk merumuskan langkah strategis memperkuat pengakuan skema Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) melalui penyelarasan kerangka Deforestation- and Conversion-Free (DCF).

"Semoga peta jalan ini dapat menjadi pathway atau jalan pembuka bagi keberterimaan sertifikasi ISPO di pasar Tiongkok, pasar global, hingga kepatuhan Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR)," ujar Azis Hidayat.

Poin-poin utama potensi pasar Tiongkok, capaian sertifikasi ISPO, integrasi ESG, hingga strategi pendampingan pekebun swadaya meliputi:

  • Tiongkok Pasar Terbesar Kedua Sawit Indonesia:

  • Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Mutiara Sari, mengungkapkan kebutuhan minyak nabati Tiongkok mencapai 38 juta ton per tahun.

  • Seiring transisi kebijakan hijau Tiongkok, kriteria DCF diposisikan sebagai verifikasi pelengkap (complementary) untuk memperkuat kredibilitas ISPO tanpa menimbulkan beban kepatuhan ganda (duplicate compliance) bagi pengusaha.

Capaian Sertifikasi ISPO Nasional (Data Oktober 2026):

  • Terdapat 1.309 sertifikat ISPO aktif, mencakup 1.136 perusahaan (luas lahan 5,28 juta hektare) dan 173 kelompok pekebun (luas lahan 160 ribu hektare).

  • Secara keseluruhan, lahan tersertifikasi ISPO telah mencapai 33,22% dari total tutupan sawit nasional seluas 16,38 juta hektare.

Integrasi Prinsip ESG Lewat Permentan No. 33 Tahun 2025:

  • Lingkungan (Environmental): Pengelolaan limbah, pencegahan Karhutla, perlindungan gambut/hutan alam, dan mitigasi emisi GRK.

  • Sosial (Social): Perlindungan tenaga kerja, K3, kemitraan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), dan pemberdayaan ekonomi lokal.

  • Tata Kelola (Governance): Transparansi, kepatuhan hukum, dan legalitas lahan terverifikasi.

  • Langkah Penjembatan Celah (Gap Analysis): Analisis bersama WWF memetakan pemenuhan definisi deforestasi, cut-off date, ketertelusuran (traceability) penuh hingga tingkat kebun, pemetaan geospasial berbasis satelit, serta sistem pengaduan publik.

  • Intervensi Khusus untuk Pekebun Swadaya: Pemerintah menyiapkan percepatan pendaftaran Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), pemetaan poligon kebun berbasis GPS, penetapan citra satelit dasar, serta pelatihan Good Agricultural Practices (GAP).

Melalui penyusunan Roadmap ISPO–DCF 2026–2030 yang melibatkan KADIN, GAPKI, pemerintah, dan mitra internasional, industri sawit Indonesia optimistis dapat memperkokoh posisi komoditas kelapa sawit nasional sebagai produk ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi di pasar Internasional.

Sumber: gapki.id

Artikel Terkait