Peredaran Benih Sawit Palsu Perlu Diawasi Ketat
JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Meski industri sawit Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya. Namun, bukan berarti industri sawit Indonesia lepas dari masalah. Salah satu masalah yang cukup serius bagi industri sawit adalah bibit palsu.
Tony Liwang, Head of Plant Production and Biotechnology Division, PT SMART Tbk , mengatakan peredaran benih sawit palsu masih tinggi diperkirakan sekitar 40% persen yang mengakibatkan tanaman kurang produktif. Kalau pemerintah tidak cepat meresponsnya ini akan membahayakan sawit Indonesia,” kata Tony dalam jumpa pers Seminar “Inovasi dan Teknologi Terkini Dalam Upaya Meningkatkan Produktivitas Kelapa Sawit Berkelanjutan” ,di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Menanggapi banyaknya peredaran bibit palsu, Kepala Sekretariat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) R. Azis Hidayat mengatakan bahwa pemerintah sudah memiliki program untuk mengentaskan peredaran bibit palsu. Ia menceritakan mekanisme pengawasan dan penindakan peredaran bibit palsu diserahkan kepada dinas perkebunan masing-masih kabupaten bahkan sampai kelurahan.
Tidak hanya dinas perkebunan, Azis melanjutkan, bahwa ada satuan tugas di lapagan yang menindak pengedaran bibit palsu. “Beberapa tahun lalu ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), itu sudah beberapa kali menangkap pengedar atau penjual benih-benih palsu dan sudah ada yang dipenjara juga,” ucap Azis.
Sayangnya, ucap Azis, satuan tugas ini tidak dilanjutkan lagi sejak 2014. Alhasil tidak ada pihak khusus yang menangani peredaran bibit palsu. “Siapa lagi yang mau mengawasi peredaran bibit palsu di tingkat bawah? Tidak ada. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengaktifkan PPNS kembali. Ini sangat mendesak untuk menjamin produktivitas dan kualitas sawit Indonesia,” ungkapnya.