Pelibatan para pihak dalam pengendalian karhutla yang terus diupayakan oleh Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK bekerjasama dengan International Tropical Timber Organization (ITTO) disambut dengan baik berbagai elemen masyarakat. Metode yang digunakan adalah dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Dukungan Stakeholder terhadap Pengembangan Praktik Penyiapan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) Masyarakat di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, 20/4/2022.
FGD yang digelar di Kantor Daops MA Sumatera XIV/Banyuasin ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah karhutla. Solusi yang ditawarkan dengan mengembangkan praktik PLTB dengan menguatkan sinergi dan dukungan para pihak mencakup pemerintah daerah, pemerintah desa dan sektor swasta.
Direktur PKHL Basar Manullang menyampaikan bahwa dalam penanganan karhutla selalu belajar dari kejadian karhutla tahun 2015. Arahan Presiden dalam pengendalian karhutla agar selalu meningkatkan sinergi dan kolaborasi para pihak, serta mengedepankan aspek pencegahan. Mempedomani arahan tersebut, Indonesia berhasil menekan luas karhutla pada tahun-tahun setelahnya. Kita senantiasa mengedepankan aspek pencegahan karena manusia merupakan penyebab utama karhutla, salah satunya dalam praktik penyiapan lahan dengan membakar.
“Sejalan juga dengan arahan Presiden terkait mengedepankan aspek pencegahan, adanya suatu alternatif penyiapan lahan tanpa bakar yang ramah lingkungan menjadi suatu keniscayaan. Alternatif teknologi tersebut, menurut hemat saya tidak selalu harus menawarkan suatu teknologi yang rumit, kompleks, apalagi berbiaya mahal, namun yang lebih penting lagi alternatif tersebut mudah dipahami dan dapat direplikasi oleh masyarakat secara umum,” jelas Basar.
“Upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan karhutla, salah satunya dalam hal pengembangan penyiapan lahan tanpa bakar, merupakan suatu proses yang tidak instan dan harus dilakukan secara konsisten dan kontinyu. Begitupun dalam pelaksanaan dan pendampingannya, dibutuhkan partisipasi dan dukungan semua pihak terkait; baik unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI, POLRI, Pemerintah Desa, dan tidak ketinggalan dukungan dari sektor mitra perusahaan. Tentu partisipasi dan dukungan dimaksud akan lebih optimal kalo dilakukan secara kolaboratif dan sesuai dengan porsi dan tanggungjawabnya masing-masing,” tambah Basar.
Kepala Balai PPIKHL Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto menyampaikan apreasiasi kepada ITTO atas dukungan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat di Sumatera Selatan.
”Upaya pengendalian karhutla bisa kita mulai dari hal-hal kecil dulu, yaitu dari PLTB. Praktik PLTB ini secara ekologi dan ekonomi terbukti memiliki keuntungan, kami sudah mencobanya di Desa Lubuk Lancang, Desa Gelumbang, Desa Jejawi, dan Desa Wonorejo, Sumatera Selatan. Harapan kami praktik menyiapkan lahan tanpa membakar ini bisa menular dengan kontribusi dari para pihak terkait,” ungkap Ferdi.
Pelaksanaan sesi diskusi interaktif para pihak dipandu oleh Sabaruddin, diawali dengan pemantik diskusi dari Kepala Balai PPIKHL Wilayah Sumatera dan pemutaran video pengembangan praktik PLTB masyarakat. Para pihak yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apreasiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Mereka juga menyampaikan potensi sinergi dan kontribusi yang mungkin diberikan dalam mendukung upaya pencegahan karhutla dan pemberdayaan masyarakat.
Pada sesi akhir FGD, dilakukan juga perumusan hasil berupa kesepemahaman dan komitmen bersama para pihak dalam rangka mendorong upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Banyuasin. Acara FGD ditutup secara resmi oleh Kasubdit Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK sekaligus memaparkan rumusan hasil kesepakatan FGD.
Rumusan hasil kesepakatan FGD ini meliputi: 1) Mendukung upaya pencegahan dan pengendalian karhutla; 2) Meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan para pihak dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla; 3) Mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar dan nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla, salah satunya dalam bentuk pengembangan praktik PLTB oleh masyarakat; 4) Mendorong pemberdayaan dan/atau peningkatan ekonomi masyarakat; 5) Melakukan pendampingan terhadap masyarakat secara berkala, baik dalam aspek partisipasi masyarakat maupun pemberdayaan dan/atau ekonomi masyarakat; 6) Kesepemahaman dan komitmen dimaksud di atas, dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan yang sudah ada dan/atau menjadi rencana kegiatan para pihak.
“Kesepemahaman dan komitmen bersama ini menjadi satu langkah yang sangat strategis dan konstruktif dalam implementasi pengendalian karhutla, khususnya di Kab. Banyuasin dan umumnya di Sumatera Selatan dan Indonesia. Namun komitmen ini akan lebih sangat bermanfaat apabila kemudian dapat secara nyata diejawantahkan dan diimplementasikan di lapangan dan mampu mendorong peran aktif masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat,” pungkas Anis.
Peserta yang hadir dalam FGD meliputi Organisasi Perangkat Daerah Kab. Banyuasin (BPBD); Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura; Dinas Perkebunan dan Peternakan; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kepala Desa Lubuk Lancang; Asosiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), mitra swasta (PT. Mitra Aneka Rezeki, PT. Karya Indah Malindo, dan PT. Kasih Agro Mandiri), anggota Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api Desa Lubuk Lancang. Pelibatan para pihak tersebut dimaksudkan untuk mendorong partisipasi dan kontribusi lebih lanjut, sesuai dengan kewenangan dan porsinya masing-masing, dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pengembangan praktik PLTB.
Sumber: sipongi.menlhk.go.id














