• Jumat, 2 Oktober 2026
Berita Terbaru

Penetapan Harga TBS Sawit Sumatera Barat Turun Rp20,33/kg di Periode Pertama Oktober 2026

Padang, SAWIT INDONESIA — Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit telah resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) mitra untuk periode I (1–7 Oktober) 2026. Penetapan ini diputuskan dalam rapat yang digelar pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Aula Bidang Perkebunan, Jalan Rasuna Said No. 77, Padang.

Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, asosiasi petani (seperti APKASINDO), KUD, serta perusahaan mitra, tercatat komponen harga penunjang sebagai berikut:

• Harga CPO: Rp15.554,38 /kg (rata-rata dari 5 perusahaan: AMP, GMP, KSI, BTN, dan MA)

• Harga Inti Sawit (Kernel/PK): Rp13.124,34 /kg (rata-rata dari 3 perusahaan: GMP, KSI, dan MA)

• Indeks “K”: 94,34%

• Tambahan Harga Cangkang: Rp15,63 /kg.

Dengan perhitungan tersebut, harga TBS akhir di tingkat petani mitra KUD untuk berbagai kelompok umur tanaman pada periode 1–7 Oktober 2026 bervariasi. Harga tertinggi diperoleh oleh tanaman kelompok umur 10 hingga 20 tahun yang dipatok sebesar Rp3.966,94 per kilogram.

Berdasarkan data catatan sebelumnya, harga TBS kelompok umur 10–20 tahun di periode pertama Oktober 2026 lebih rendah Rp20,33/kg daripada periode 22–30 September 2026 berada di angka Rp3.987,27 per kg.

Berikut rincian lengkap harga TBS kelapa sawit berdasarkan umur tanaman:

• Umur 3 tahun: Rp3.118,41 /kg

• Umur 4 tahun: Rp3.294,69 /kg

• Umur 5 tahun: Rp3.489,94 /kg

• Umur 6 tahun: Rp3.603,21 /kg

• Umur 7 tahun: Rp3.741,88 /kg

• Umur 8 tahun: Rp3.879,82 /kg

• Umur 9 tahun: Rp3.956,49 /kg

• Umur 10 s.d. 20 tahun: Rp3.966,94 /kg

• Umur 21 tahun: Rp3.816,12 /kg

• Umur 22 tahun: Rp3.809,34 /kg

• Umur 23 tahun: Rp3.751,10 /kg

• Umur 24 tahun: Rp3.575,28 /kg

• Umur 25 tahun: Rp3.533,92 /kg

Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa harga ini berlaku bagi seluruh KUD yang bermitra di wilayah Provinsi Sumatera Barat sebagai pedoman pembayaran oleh perusahaan terhadap pasokan TBS dari petani.

Selain itu, pihak panitia juga mencatat bahwa penetapan harga TBS untuk Periode II (8–14 Oktober) 2026 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026

Artikel Terkait