Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah mulai mematangkan rencana implementasi mandatori biodiesel dengan campuran 60% bahan bakar nabati berbasis sawit atau B60 yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program B50 yang resmi meluncur pada Juli 2026, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa realisasi B60 menuntut konsolidasi menyeluruh, terutama dalam memastikan ketersediaan pasokan Crude Palm Oil (CPO) di sektor hulu sekaligus menyiapkan infrastruktur pendukung di hilir.
"Bapak Presiden sudah menyampaikan tahun depan sudah diimplementasikan B60. Berarti ini ketersediaan untuk sumber bahan bakunya juga harus kita konsolidasikan seperti apa ketersediaan CPO-nya," jelas Yuliot dalam agenda IndoEBTKE ConEx 2026 di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan pihaknya tengah mengkaji percepatan uji coba B60. Salah satu opsi komposisi yang dibahas adalah kombinasi 50% FAME ditambah 10% Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) yang telah diproduksi oleh PT Pertamina (Persero). Kendati demikian, penggunaan HVO masih dihadapkan pada kendala keekonomian karena harganya yang berkisar 1,5 hingga 2 kali lipat lebih mahal dibanding Fatty Acid Methyl Ester (FAME).
Berebut Pasokan Bahan Baku dan Risiko Fiskal
Dari sisi hulu, eskalasi target ke B60 memicu kekhawatiran terkait potensi perebutan pasokan bahan baku antara kebutuhan energi, industri pangan, dan pasar ekspor.
Ekonom Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak, memperkirakan program B60 akan menyerap sekitar sepertiga hingga 40% dari total produksi CPO nasional yang saat ini berada di kisaran 51 juta hingga 54 juta ton per tahun.
Tanpa adanya lonjakan produksi, lonjakan kebutuhan domestik ini berpotensi menggerus volume ekspor CPO sekitar 3 juta hingga 6 juta ton per tahun. Penurunan ekspor tersebut dikhawatirkan bakal memukul penerimaan pungutan ekspor sawit yang selama ini diandalkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk menambal selisih harga biodiesel dan solar. Akibatnya, program B60 berisiko menimbulkan tekanan fiskal jika tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kesiapan Kapasitas Industri dan Distribusi Hilir
Dari aspek hilir, tantangan terbesar terletak pada kecukupan kapasitas produksi FAME yang saat ini berada di angka sekitar 22 juta kiloliter (KL) per tahun secara terpasang. Kapasitas efektif tersebut dinilai sangat mepet atau bahkan mendekati batas maksimal untuk memenuhi kebutuhan penuh B50, sementara B60 diperkirakan memerlukan sekitar 20 juta hingga 25 juta KL FAME per tahun.
Selain kebutuhan investasi baru pada pabrik FAME maupun fasilitas HVO, tantangan logistik juga menjadi sorotan. Konsentrasi pabrik FAME yang masih terpusat di Pulau Sumatra, sementara tingkat permintaan tinggi datang dari wilayah Kalimantan dan sentra industri lain, menuntut peningkatan infrastruktur penyimpanan dan pengawasan mutu yang lebih ketat mengingat sifat FAME yang sensitif terhadap air dan perubahan suhu.
Pentingnya Fleksibilitas Kebijakan
Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, mengingatkan agar proses pencampuran (blending) bensin atau solar dengan BBN dilakukan secara fleksibel dengan memerhatikan pergerakan harga komoditas global.
Menurutnya, ketika selisih harga CPO dan solar melebar, beban insentif dan kebutuhan pembiayaan akan membengkak secara signifikan. Oleh karena itu, skema B60 harus diuji melalui berbagai skenario harga agar keberlanjutan fiskal BPDP tetap terjaga.
"Menurut kami, bottleneck utama menuju B60 bukan terminal BBM, tetapi ketersediaan CPO, kapasitas produksi FAME, dan keberlanjutan pembiayaan. Target B60 pada 2027 perlu tetap mempertimbangkan kesiapan pasokan, industri, harga energi global, dan kondisi fiskal," pungkas Imaduddin.
Sumber: ekonomi.bisnis.com














