• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sabtu, 28 Januari 2023
Trending
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
  • Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Peluang Indonesia Pasca Putusan RED II di WTO
Tata Kelola

Peluang Indonesia Pasca Putusan RED II di WTO

By Redaksi SI2 bulan ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Pak Natan 20220728141800
Pak Natan 20220728141800
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan sawit was-was menanti putusan sengketa Renewable Energy Directive (RED) II di sidang World Trade Organization. Produk sawit Indonesia tetap terancam karena Uni Eropa memberlakukan kebijakan anti-subdisi, Deforestation–Free Supply Chain, Carbon Border Adjustment Mechanism, dan rencana penerapan RED III.

Pemerintah Republik Indonesia telah menyiapkan serangkaian skenario untuk menghadapi putusan WTO (World Trade Organization) berkaitan gugatan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II. Saat ini, Indonesia tengah menunggu diterbitkannya Panel Report yang diperkirakan akan keluar pada bulan akhir tahun 2022 atau awal 2023.

“Pemerintah Indonesia telah menyampaikan argumentasi dan pembelaan secara ilmiah terhadap diskriminasi sawit ini dengan melibatkan berbagai stakeholder kelapa sawit,” ujar Moch Edy Yusuf, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Bidang Perekonomian RI, “Menyikapi Berbagai Skenario Putusan WTO tentang RED II”, dalam FGD Selasa (1 November 2022).

Edy Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia punya optimisme besar memiliki peluang dalam memenangkan gugatan ini. ”Tetapi, pemerintah juga mengantisipasi adanya kemungkinan banding dari Uni Eropa apa bila Indonesia menang dalam gugatan ini. Sehingga tentunya Pemerintah perlu terus mengantisipasi dengan berbagai skenario hasil gugatan yang mungkin terjadi,” jelas Edy.

Sebagai catatan, Pemerintah Indonesia telah melakukan gugatan kebijakan RED II kepada Organisasi Perdagangan Internasional (WTO) dan telah ditangani oleh Dispute Settlement Body WTO telah didaftarkan dengan kode WT/DS 593. Kebijakan yang memuat persyaratan teknis terhadap biofuel ini dinilai mendiskriminasikan sawit sehingga melanggar prinsip “fair and free trade” yang telah disepakati bersama dalam kerangka organisasi perdagangan dunia.

Edy menuturkan bahwa Proses penyelesaian sengketa telah melalui negosiasi pada First and Second Substantive Meeting. Terdapat negara-negara produsen dan pengekspor kelapa sawit besar di dunia yang turut bergabung dalam proses konsultasi.

“Saat ini, Indonesia tengah menunggu diterbitkannya Panel Report yang diperkirakan akan keluar pada bulan akhir tahun 2022 atau awal 2023,” ujarnya.

Untuk mendukung tim hukum gugatan RED II, dijelaskan Edy, pemerintah Indonesia telah menyampaikan argumentasi dan pembelaan secara ilmiah terhadap diskriminasi sawit ini dengan melibatkan berbagai stakeholder kelapa sawit. Pemerintah Indonesia juga memastikan memiliki komitmen yang sama dalam kebijakan keberlanjutan dan iklim yang tercantum dalam Paris Agreement.

Natan Kambuno, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan RI menjelaskan bahwa proses penyelesaian sengketa DS 593 menghadapi sejumlah kendala antara lain kekosongan hakim juri/arbitrator di appellate body atau badan banding. Minimnya hakim juri ini akibat blokade penunjukkan arbitrator oleh Amerika Serikat semenjak 2017.

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 133)

Related posts:

  1. Minamas Libatkan Perguruan Tinggi Dalam Program Pengendalian Karlahut
  2. SDM KOMPETEN UNTUK PERKEBUNAN KELAPA SAWIT Dalam Prespektif Kompetensi Planter Masa Depan Oleh: Dr. Purwadi (Rektor INSTIPER Jogya)
  3. TantanganMengelola SDM Millennial  di Perkebunan KelapaSawit Indonesia Penulis: SutartoHadi, SP., MM*
  4. Diplomasi Sawit Eropa
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Minamas Plantation Deklarasi Sekolah Peduli Api di Indragiri Hilir

3 minggu ago Tata Kelola

Babak Baru Revisi Permentan Harga TBS

4 bulan ago Tata Kelola

Produktivitas Sawit Rakyat Terus Merosot

5 bulan ago Tata Kelola

Peran Data Ilmiah Menghadang Diskriminasi Sawit

6 bulan ago Tata Kelola

Ekspor Terhambat Stok Menumpuk

7 bulan ago Tata Kelola

Kemitraan PSR Menjadi Kunci Percepatan

8 bulan ago Tata Kelola

Kejanggalan di Balik SK 01/2022

9 bulan ago Tata Kelola

Jalur Kemitraan, Asa Baru Percepatan PSR

10 bulan ago Berita Terbaru

Target PSR Jokowi Sulit Tercapai

10 bulan ago Tata Kelola
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

2 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

17 jam ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

18 jam ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

18 jam ago

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

19 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version