Makassar, SAWIT INDONESIA – Masa depan perkebunan kelapa sawit tidak lagi hanya ditentukan oleh tingginya produksi, tetapi juga oleh kemampuan pekebun menerapkan tata kelola yang baik sesuai prinsip keberlanjutan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, pekebun asal Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, mengikuti Pelatihan Implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk memperkuat aspek legalitas, lingkungan, ketenagakerjaan, hingga pencatatan usaha tani.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan SDM Perkebunan (SDMP) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian. Dari tiga kelas yang diselenggarakan bagi peserta Luwu Utara, satu kelas (33 peserta) difokuskan pada implementasi ISPO, sedangkan dua kelas (59 peserta) lainnya membahas teknis budidaya kelapa sawit. Peserta terdiri dari mayoritas pekebun sawit, penyuluh dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas terkait.
Wakil Direktur Akademi Komunitas Perkebunan (AKPY) Yogyakarta, Dr. Idum Satia Santi, mengatakan penguatan tata kelola merupakan langkah penting agar pekebun mampu menghadapi perkembangan industri sawit yang semakin menuntut penerapan prinsip keberlanjutan.
Menurutnya, tantangan perkebunan sawit saat ini bukan hanya persoalan teknis budidaya, tetapi juga kemampuan pekebun memenuhi berbagai standar yang semakin diperhatikan pasar, mulai dari aspek lingkungan, legalitas, hingga praktik usaha yang bertanggung jawab.
"Di beberapa tempat kami juga menyelenggarakan pelatihan ISPO. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas petani agar mampu mengelola kebun secara lebih baik dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan," ujarnya, pada Jum’at (24 Juli 2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan, keberhasilan usaha perkebunan sawit pada masa mendatang sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, regulasi, serta tantangan perubahan iklim.
"Keberhasilan sawit di masa depan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan dan pemupukan, tetapi oleh SDM yang unggul dan mampu menyiasati berbagai perubahan dengan bijaksana," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Nurul Fitriani Alimuddin, menegaskan pelatihan implementasi ISPO harus mampu mendorong perubahan nyata dalam pola pengelolaan kebun rakyat.
Menurutnya, Luwu Utara sebagai daerah dengan areal kelapa sawit terluas di Sulawesi Selatan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola perkebunan rakyat agar lebih produktif dan berdaya saing.
"Melalui pelatihan ini, apalagi saat ini ada dua pelatihan, yaitu budidaya dan implementasi ISPO, harus ada perubahan dari cara-cara berkebun. Petani harus naik kelas dan perubahan itu harus benar-benar terlihat di kebun," ujarnya.
Nurul menjelaskan, penerapan prinsip-prinsip ISPO tidak hanya bertujuan memenuhi standar keberlanjutan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas tandan buah segar (TBS), memperbaiki rendemen, serta memperkuat posisi tawar sawit rakyat di pasar.
“Rendahnya rendemen, masih menjadi salah satu persoalan yang berdampak pada harga TBS di tingkat pekebun,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pasalongan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menilai pelatihan tersebut menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan yang masih dihadapi sektor perkebunan sawit di daerahnya, mulai dari produktivitas, mutu hasil panen, hingga peningkatan daya saing.
Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di kebun masing-masing sekaligus menularkannya kepada pekebun lain sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan lebih luas.
Selama pelatihan, peserta (kelas implementasi ISPO) dibekali pemahaman mengenai penerapan prinsip-prinsip ISPO, meliputi pemenuhan legalitas usaha, perlindungan lingkungan, penerapan aspek ketenagakerjaan, serta pencatatan usaha tani sebagai bagian dari tata kelola perkebunan yang baik. Kompetensi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pekebun dalam membangun usaha perkebunan yang lebih profesional, produktif, dan siap memenuhi standar keberlanjutan nasional.














