Negara-negara ASEAN mengapresiasi keberhasilan Indonesia dalam penanganan kabut asap lintas batas, sehingga dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terdapat kabut asap lintas batas (transboundary haze pollution). Hal ini disampaikan dalam pertemuan 23rd Meeting of Technical Working Group on Transboundary Haze Pollution (TWG on THP-23) dan 23rd Meeting of the Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution (MSC on THP-23) yang membahas isu-isu terkait kabut asap lintas batas akibat karhutla, diselenggarakan secara virtual (4-5/7/2022).
Dalam pertemuan MSC on THP-23, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Aloe Dohong menyatakan Indonesia siap untuk terus bekerja sama dengan sesama negara anggota dalam upaya mengelola dan memitigasi isu-isu terkait kabut asap di kawasan sesuai dengan prosedur dan pedoman yang disepakati di ASEAN dengan tetap menghormati peraturan atau regulasi setiap negara.
“Indonesia selalu berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut. Untuk musim kemarau tahun ini, Indonesia telah mengerahkan seluruh kemampuan dan kapasitas nasional untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, di samping sumber daya yang dialokasikan secara lokal. Saat ini, empat provinsi dan tujuh kabupaten yang rawan kebakaran telah menetapkan status siaga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan,” jelas Aloe.
Aloe menambahkan Indonesia sudah siap menghadapi musim kemarau dan telah melakukan berbagai upaya pencegahan; operasi udara, termasuk patroli dan water bombing; serta operasi teknologi modifikasi cuaca untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di daerah terpencil. Indonesia juga terus melakukan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
“Indonesia juga tetap berkomitmen menjadi tuan rumah ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC). ACCTHPC ini telah ditunggu selama 20 tahun sejak ditandatanganinya AATHP pada Juni 2002,” ungkap Aloe.
Aloe menerangkan pengalaman Indonesia dalam mengurangi karhutla, baik dalam intensitas maupun area yang terkena dampak, sehingga siap dan menyambut baik kesempatan untuk berbagi pengalamannya dengan pusat pemantauan nasional negara anggota ASEAN dan otoritas yang berwenang, serta pusat-pusat ASEAN.
Pertemuan MSC on THP-23 merupakan pertemuan tingkat Menteri yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan. Head of Delegation Indonesia untuk pertemuan MSC-on THP-23 adalah Wakil Menteri Lingkungan dan Kehutanan. Chairperson di dalam pertemuan MSC on THP-23 yaitu Minister of Environment and Water, Malaysia.
Sub-regional MSC on THP adalah komite pengarah setingkat Menteri yang dibentuk pada tahun 2006 oleh ASEAN Ministers Meeting on Environment (AMME) untuk mengawal implementasi program dan kegiatan kerja sama penanganan kabut asap akibat karhutla di wilayah selatan ASEAN yang terdiri dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand.
Komite dibentuk di tingkat sub-regional mengingat adanya perbedaan karakteristik musim kemarau di ASEAN sebelah selatan dan sebelah utara. Keketuaan MSC ditunjuk secara bergiliran dari negara anggota dengan durasi satu tahun. MSC melakukan pertemuan setiap tahun pada semester pertama sebelum dimulainya periode musim kemarau. Namun, jika diperlukan dapat melakukan pertemuan kembali pada periode semester ke dua. MSC dibantu oleh sebuah Technical Working Group (TWG) yang beranggotakan pejabat eselon I dari masing-masing negara anggota.
Sumber: sipongi.menlhk.go.id














