SAWIT INDONESIA - Industri sawit nasional tengah menanti kepastian dari proses diplomasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang kini memasuki masa-masa krusial menjelang batas akhir negosiasi pada 9 Juli 2025.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menaruh harapan besar terhadap hasil pembicaraan pemerintah Indonesia dengan pihak AS, khususnya terkait pengenaan tarif resiprokal yang diberlakukan sejak awal April lalu. Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, mengatakan pihaknya masih belum memperoleh kepastian apakah Washington akan menurunkan beban tarif tersebut.
“Sejauh ini kami belum mendapat konfirmasi resmi terkait perubahan tarif. Proses negosiasinya memang berjalan, tapi hasil akhirnya belum jelas,” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Tarif resiprokal yang dikenakan Presiden AS Donald Trump terhadap produk Indonesia sejak 2 April 2025 mencapai 32%, dengan alasan adanya hambatan perdagangan yang diterapkan oleh Indonesia, termasuk kebijakan TKDN, sistem perizinan impor yang rumit, serta pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE).
Sebagai respons, pemerintah Indonesia mengajukan permintaan agar produk minyak sawit mendapat perlakuan khusus. Gapki sendiri telah menyarankan agar AS diberikan relaksasi dalam bentuk pengurangan bea keluar, pelonggaran domestic market obligation (DMO), serta penyesuaian pungutan ekspor, guna menjaga daya saing produk sawit di pasar AS.
Menurut Eddy, pasar Amerika memiliki peranan strategis bagi ekspor sawit Indonesia, terutama untuk kebutuhan industri makanan. “Saat ini pangsa pasar kita di AS masih sangat tinggi, mencapai 89%. Ini menunjukkan bahwa mereka juga sangat bergantung pada pasokan dari Indonesia,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Gapki, ekspor minyak sawit ke AS mencapai 2,5 juta ton pada 2023, dan sedikit terkoreksi menjadi 2,2 juta ton pada 2024. Jika stabilitas hubungan dagang dapat dijaga, Gapki optimistis volume ekspor bisa meningkat hingga 3 juta ton dalam dua tahun mendatang.
Sebelumnya, AS sempat menangguhkan pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari sejak pertengahan April sebagai ruang untuk negosiasi dengan 56 mitra dagang, termasuk Indonesia. Namun di tengah proses tersebut, pada 4 Juni 2025, pemerintah AS memutuskan untuk menggandakan tarif sektor baja dan aluminium menjadi 50% untuk hampir semua negara, kecuali Inggris.
Situasi ini menambah tekanan bagi pelaku industri sawit Indonesia yang tengah berjuang mempertahankan pasar ekspor utama di tengah ketidakpastian kebijakan perdagangan global.
“Kami berharap pemerintah bisa memastikan hasil negosiasi yang positif, karena jika tidak, daya saing sawit kita bisa tergerus,” pungkas Eddy.
Sumber: gapki.id














