• Rabu, 30 September 2026
Berita Terbaru

Miliki 24 Ribu Hektare Kebun Sawit, Pemko Pekanbaru Luncurkan RAD-KSB Dorong Perkebunan Berkelanjutan

PEKANBARU, SAWIT INDONESIA - Meski berstatus sebagai kota metropolitan, Kota Pekanbaru menyimpan potensi sektor perkebunan yang cukup dominan. Sekitar 65 persen wilayah ibu kota Provinsi Riau ini masih berupa kawasan perkampungan dan perkebunan, dengan luas tutupan kelapa sawit mencapai 24 ribu hektare.

Mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) guna memastikan pengelolaan sawit yang produktif, berlegalitas, dan berwawasan lingkungan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan pentingnya penyelarasan antara pertumbuhan ekonomi daerah dan kelestarian ekosistem.

"Potensi perkebunan yang masih cukup besar harus kita kelola secara seimbang. Pertumbuhan ekonomi jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan," ujar Markarius saat membuka Sosialisasi RAD-KSB di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (30/9/2026).

Poin-poin penting dan arah kebijakan pengelolaan sawit di Pekanbaru meliputi:

  • Pedoman Terintegrasi Pemangku Kepentingan: RAD-KSB disusun sebagai panduan strategis bagi Pemko, petani, dan pelaku usaha dalam membenahi tata kelola lahan, kepastian legalitas, peningkatan produktivitas, hingga kesejahteraan pekebun.

  • Fokus Intensifikasi & Replanting: Sejalan dengan kebijakan nasional, Pemko Pekanbaru mendorong peningkatan produksi melalui peremajaan tanaman dan intensifikasi pada lahan eksisting tanpa pembukaan lahan baru (extensification).

  • Posisi Strategis Riau: Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru, Maisisco, menuturkan bahwa Riau merupakan sentra sawit nasional dengan produksi CPO mencapai 9,46 juta ton pada 2025, serta kontribusi perkebunan rakyat sebesar 5,58 juta ton pada 2024.

Melalui RAD-KSB, Pemko Pekanbaru optimistis dapat menciptakan ekosistem perkebunan kelapa sawit yang berdaya saing tinggi serta memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat urban-perkebunan di Pekanbaru.

Sumber: setdako.pekanbaru.go.id

Artikel Terkait