• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 21 March 2023
Trending
  • Presiden Tinjau Food Estate di Papua
  • Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi
  • Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras
  • GAPKI Kalbar Berkomitmen Pemeliharaan Jalan Provinsi
  • Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023
  • UMKM Menjadi Raja di Marketplace Lokal
  • Itjen Kementan Berkolaborasi Dengan Pemda Banyuasin Jaga Pangan
  • Indonesia Membantu Bibit Kelapa Sawit Ke Ratusan Petani Kecil Honduras
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Menteri Pertanian Diminta Menghentikan Pembahasan RUU Perkelapasawitan
Berita Terbaru

Menteri Pertanian Diminta Menghentikan Pembahasan RUU Perkelapasawitan

By Qayuum AmriJuly 6, 20172 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
IMG 20170706 WA00012
IMG 20170706 WA00012
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerbitkan surat yang berisi permohonan supaya pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Perkelapasawitan tidak dilanjutkan. Permintaan ini ditujukan kepada Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian melalui surat yang dikirimkan Menteri Sekretaris Negara RI.

Redaksi Majalah SAWIT INDONESIA menerima salinan surat Menteri Sekretaris Negara RI bernomor B.573/M.Sesneg/D-1/HK.00.02/06/2017 perihal penyampaian permohonan untuk menghentikan pembahasan RUU Perkelapasawitan tertanggal 22 Juni 2017. Keluarnya surat ini merupakan tanggapan atas surat Koalisi Masyarakat Sipil Pemerhati HAM dan Lingkungan Hidup bernomor 140/KOALISI/HAMLH/V/2017 tanggal 23 Mei 2017 kepada Presiden Jokowi.

Surat yang ditujukan kepada Menteri Pertanian ini menyampaikan tujuh pertimbangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyetop pembahasan RUU Perkelapasawitan. Pertama, RUU Perkelapasawitan dipandang tidak melindungi kepentingan nasional dan melindungi kepentingan korporasi industri kelapa sawit yang sebagian besar adalah asing.

Baca juga :   Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras

Kedua, UU yang mengatur spesifik perkelapasawitan tidak diperlukan mengingat substansi pengaturan dalam RUU Perkelapasawitan telah diatur dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan, dan UU Nomor 39/2014 mengenai Perkebunan.

Ketiga, RUU Perkelapasawitan akan menimbulkan disharmoni pengaturan UU terkait.

Keempat, pengaturan RUU perkelapasawitan dapat mengancam hutan dan gambut dengan cara memutihkan dan melindungi aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Baca juga :   Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi

Kelima, RUU dimaksud lebih memberikan hak istimewa kepada pengusaha besar dibandingkan kesejahteraan petani kecil dan buruh sawit.

Keenam, pengaturan RUU perkelapasawitan berpotensi memperburuk konflik lahan dan sosial di sektor perkebunan.
Ketujuh, RUU ini berorientasi kuat untuk memfasilitasi kepentingan asing dan mempertahankan status quo atas dominasi penguasaan lahan di Indonesia serta pembukaan lahan baru dan mengizinkan pengelolaan sawit di lahan gambut yang dilindungi.

Dalam penutup surat Mensesneg berbunyi mempertimbangkan permohonan dimaksud berkaitan dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Menteri Pertanian bersama ini kami sampaikan surat Koalisi Masyarakat Sipil Pemerhati HAM dan Lingkungan Hidup kepada Menteri sebagai bahan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga :   Apresiasi IOPC 2022, Erick Thohir: Sawit Solusi Bagi Krisis Pangan dan Energi

Firman Soebagyo, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyayangkan keluarnya oleh Menteri Sekretaris Negara (Mesesneg) Pratikno tentang intruksi kepada Menteri Pertanian Arman Sulaiman supaya tidak melanjutkan pembahasan RUU Perkelapasawitan.

“Mensesneg tidak menyadari fungsi DPR sebagai lembaga negara secara konstitusional. Bahwa DPR punya mandat membentuk UU dibahas oleh DPR dan Presiden. Pembuatan UU tidak tiba-tiba muncul karena sebelum dilakukan pembahasan perlu ada pengusulnya sebagai hak inisiatif. Inisiatif DPR bisa melalui usulan anggota, Pemerintah dan DPD RI,”pungkasnya.

kelapa sawit Mensesneg Menteri pertanian Ruu sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Presiden Tinjau Food Estate di Papua

4 hours ago Berita Terbaru

Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi

5 hours ago Berita Terbaru

Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras

6 hours ago Berita Terbaru

GAPKI Kalbar Berkomitmen Pemeliharaan Jalan Provinsi

6 hours ago Berita Terbaru

Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023

7 hours ago Berita Terbaru

UMKM Menjadi Raja di Marketplace Lokal

8 hours ago Berita Terbaru

Itjen Kementan Berkolaborasi Dengan Pemda Banyuasin Jaga Pangan

9 hours ago Berita Terbaru

Indonesia Membantu Bibit Kelapa Sawit Ke Ratusan Petani Kecil Honduras

10 hours ago Berita Terbaru

ID Food dan ITS Bekerjasama Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

11 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 4 weeks ago2 Mins Read
Event

Diskusi Hybrid Strategi Indonesia Menjadi Barometer Harga Sawit Dunia

Event 3 weeks ago2 Mins Read
Latest Post

Presiden Tinjau Food Estate di Papua

4 hours ago

Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi

5 hours ago

Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras

6 hours ago

GAPKI Kalbar Berkomitmen Pemeliharaan Jalan Provinsi

6 hours ago

Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023

7 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version