• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 6 June 2023
Trending
  • Pembelian TBS Petani Periode Satu Minggu Kedepan Naik Menjadi Rp 2.265,01/Kg  
  • ‘EU is no rating agency’: Indonesia, Malaysia hit out at deforestation rules’
  • KSP Melakukan Pemantauan Langsung Pengelolaan Tanggap Bencana karhutla di Pontianak, Kalimantan Barat
  • Pertamina Secara Perdana Menyalurkan Biosolar 35% (B35)
  • Top Palm Oil Producers Lobby EU to Ease New Deforestation Rules
  • Wisel Tawarkan 4 Traktor John Deere Untuk Perkebunan Sawit
  • Mentan SYL Memastikan Perkembangan Varietas-Varitas Tanaman Unggul Terus Dilakukan dari Waktu ke Waktu
  • Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Menghadang Benih Sawit Palsu di Perdagangan Online
Hot Issue

Menghadang Benih Sawit Palsu di Perdagangan Online

By Redaksi SI3 weeks ago3 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Peredaran benih sawit illegitim (tidak bersertifikat/palsu) semakin marak di market place dan sosial media. Kerugian ditaksir mencapai Rp 700,5 miliar. Produsen benih diminta melaporkannya ke penegak hukum.

Tidak sulit untuk membeli benih sawit di sosial media dan market place. Cukup mengetik kata kunci “benih sawit”, “kecambah sawit”, atau “kecambah sawit asli” di mesin pencarian google ataupun market place. Maka, akan ditemukan ratusan akun penjual online yang menawarkan beragam varietas benih ternama.

“Tokopedia dan Shopee sudah membekukan kata kunci pencarian untuk short tail keyword (red-kata kunci yang pendek). Tetapi belum sampai kepada long tail keyword (red-kata kunci pencarian yang spesifik).  Sudah ada 9 short tail keyword yang dinonaktifkan,” ujar Dr. Dwi Asmono, Ketua Forum Kerjasama Produsen Benih Kelapa Sawit Indonesia, dalam diskusi bertemakan “Mencari Solusi Peredaran Benih Illegal di Platform Digital” pada awal April 2023.

Pembekuan sembilan short tail keyword ini diusulkan Forum Kerjasama Produsen Benih Kelapa Sawit Indonesia kepada Tokopedia dan Shopee. Namun, masih ada 60 kata kunci baik short tail dan long tail yang belum dimatikan. Ini artinya, benih sawit palsu tetap beredar dan mudah ditemukan.

Saat tim redaksi memakai kata kunci “benih sawit PPKS” di Tokopedia. Hasilnya akun penjual benih “abal-abal” PPKS mudah ditemukan dan aktif menjual. Saat dikonfirmasi, Edwin Lubis, Kepala PPKS menegaskan benih yang dijual melalui perdagangan online (e-commerce) adalah palsu. 

“Kalau dari toko online sudah pasti palsu. Kami sudah berkali-kali lapor ke market place tersebut ,” ujar Edwin.

Masalah ini tidak hanya dialami PPKS. Seluruh produsen benih sawit dibuat pusing untuk menghadang penjualan benih illlegitim di market place. Malahan, peredaran benih sawit illegitim (tidak bersertifikat/palsu) melalui perdagangan online semakin marak dan sulit dikendalikan. Forum Kerjasama Produsen Benih Kelapa Sawit Indonesia (FKPB-KS) mencatat peredaran benih sawit illegal di toko online mencapai 87,563 juta kecambah. Jumlah ini berasal dari penjualan 87.563 pax benih (1 pax= 100 kecambah).

Data ini diperoleh dengan pencarian kata kunci pencarian “benih sawit unggul” di salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia. Namun, jumlah benih sawit yang palsu yang beredar diperkirakan masih banyak apabila menggunakan kata kunci pencarian lainnya.

“Dengan asumsi harga kecambah palsu yang dijual di e-commerce Rp 8000 per kecambah. Kami perkirakan potensi kerugian yang dialami pembeli mencapai Rp 700,5 miliar,” ujar Dr. Dwi Asmono.

Dwi Asmono menjelaskan lokasi penjualan benih illegitim di market place berasal dari Lampung (80%), Sumatera Utara (15%), dan Sumatera Barat (5%). Dengan asumsi penanaman 1 ha lahan butuh 200 bibit sawit, potensi tersebut persebaran benih illegitim ini telah menjangkau  437.817 ha.

“Paling terkena dampaknya adalah petani swadaya yang berimbas kepada produksinya. Jadi, masalah ini yang menyebabkan gap produksi antara petani dengan perusahaan,” jelasnya.

Bagi petani, infomasi pembelian benih sawit lebih mudah ditemukan secara online. Data menunjukkan bahwa ada 212 juta pengguna internet di Indonesia. Kendati sudah ada  19 produsen benih sawit dengan total kapasitas produksi 241 juta kecambah setiap tahun. Tetapi, petani masih kesulitan mengakses benih sawit yang bersertifikat dan berkualitas.

Untuk pembelian langsung ke produsen, memang bukan perkara gampang. Pembeli harus menghubungi ataupun mendatangi langsung produsen bersangkutan. Selanjutnya, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Bagi petani perorangan mesti lampirkan syarat antara lain foto kopi KTP, Surat keterangan kepemilikan lahan dari Kepala Desa atau fotocopy sertifikat lahan, dan surat pernyataan penggunaan benih untuk kebun sendiri.

(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 138)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Mahal Bukan Karena Kartel

2 months ago Hot Issue

Tata Niaga Minyak Goreng Terdampak Kebijakan Pemerintah

2 months ago Hot Issue

Bulog Dapat Ambil Alih Distribusi MINYAKITA

3 months ago Hot Issue

Pemerintah Perketat Ekspor Sawit

3 months ago Hot Issue

Akselerasi PSR, Kementan Hapuskan Syarat Bebas Lindung Gambut

4 months ago Hot Issue

Riuh PSR Rendah

4 months ago Hot Issue

Menjaga Industri Sawit Sampai 2045

5 months ago Hot Issue

Akselerasi PSR Butuh Kepastian Aturan

6 months ago Hot Issue

Membangun Korporatisasi Petani Melalui Kemitraan Sehat

6 months ago Hot Issue
Edisi Terbaru

COVER MAJALAH SAWIT INDONESIA, EDISI 139

Edisi Terbaru 1 week ago1 Min Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 3 months ago1 Min Read
Latest Post

Pembelian TBS Petani Periode Satu Minggu Kedepan Naik Menjadi Rp 2.265,01/Kg  

2 hours ago

‘EU is no rating agency’: Indonesia, Malaysia hit out at deforestation rules’

3 hours ago

KSP Melakukan Pemantauan Langsung Pengelolaan Tanggap Bencana karhutla di Pontianak, Kalimantan Barat

4 hours ago

Pertamina Secara Perdana Menyalurkan Biosolar 35% (B35)

5 hours ago

Top Palm Oil Producers Lobby EU to Ease New Deforestation Rules

6 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.