• Minggu, 27 September 2026
Hot Issue

Menakar B50: Antara Target Energi dan Realitas Industri Sawit

Rencana pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 menghadapi sejumlah tantangan serius, mulai dari disparitas harga, keterbatasan kapasitas produksi, hingga potensi tekanan inflasi.

Kebijakan yang digadang-gadang mampu menekan impor bahan bakar minyak (BBM) ini dinilai belum sepenuhnya siap dari sisi ekonomi dan industri, meskipun pemerintah dan pelaku sawit optimistis terhadap implementasinya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan pemerintah akan mendorong implementasi B50 sebagai bagian dari strategi kemandirian energi. Program ini diproyeksikan mampu menghemat konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.

“Sebagai bagian dari kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko & Antisipasi Dinamika Global yang dipantau secara daring, Selasa (31 Maret 2026).

Institute for Essential Services Reform (IESR) mencatat harga biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) masih jauh lebih tinggi dibandingkan solar konvensional.

Per Maret 2026, harga indeks pasar FAME mencapai sekitar Rp13.910 per liter dan naik menjadi Rp14.292 per liter pada April 2026. Sementara harga diesel berada di kisaran Rp11.000-Rp12.100 per liter.

“FAME berbasis CPO saat ini 20% hingga 30% lebih mahal daripada minyak diesel konvensional,” ujar CEO IESR Fabby Tumiwa saat dihubungi, Senin (6 April 2026).

Selisih harga ini berpotensi meningkatkan beban subsidi. Dengan asumsi volume B50 sekitar 20 juta kiloliter, kebutuhan subsidi diperkirakan dapat menembus Rp55 triliun, tergantung pada harga minyak dunia.

“Transisi ke B50 berpotensi meningkatkan subsidi biodiesel sebesar Rp29 triliun di atas alokasi B40,” ujarnya.

Lonjakan kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk biodiesel juga berpotensi menekan sektor pangan. Kenaikan harga CPO mulai berdampak pada harga minyak goreng di dalam negeri.

“Kita lihat hari ini harga minyak goreng sudah mulai naik karena harga CPO juga meningkat. Kalau penggunaan sawit untuk biofuel ditambah, dampaknya ke pangan pasti terasa,” kata Fabby.

Menurutnya, kenaikan biaya energi juga berpotensi merambat ke sektor transportasi dan industri, sehingga mendorong inflasi lebih luas.

Dari sisi pasokan, industri biodiesel nasional belum sepenuhnya siap. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) mencatat kapasitas produksi riil saat ini hanya sekitar 17,6 juta kiloliter, lebih rendah dari kebutuhan B50 yang diperkirakan mencapai 19,5 juta kiloliter.

Secara kapasitas produksi kita masih defisit dari kebutuhan B50,” ujar Sekretaris Jenderal APROBI Ernest Gunawan, dalam konferensi pers dan acara buka puasa bersama di Shangri-La Jakarta, Kamis (12 Maret 2026).

Selain itu, peningkatan kapasitas membutuhkan waktu investasi hingga dua tahun, sehingga implementasi dalam jangka pendek berpotensi menimbulkan tekanan tambahan.

Apkasindo: Pasokan Cukup, Ekspor Akan Terkoreksi

Di sisi lain, pelaku industri sawit menilai kesiapan bahan baku sebenarnya tidak menjadi kendala utama. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, menegaskan pemerintah telah melalui proses panjang sebelum memutuskan kebijakan B50.

“Ini bukan keputusan terburu-buru. Uji coba sudah lama dilakukan, jadi kita siap,” kata Gulat, Senin (6 April 2026).

Ia menyebut produksi sawit nasional mencapai sekitar 56 juta ton pada 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 32 juta ton selama ini dialokasikan untuk ekspor dalam bentuk CPO dan turunannya.

Menurutnya, implementasi B50 akan mengubah komposisi tersebut. “Dengan B50, konsekuensinya kita harus mengurangi ekspor. Itu pasti berdampak,” ujarnya.

Pengurangan ekspor berpotensi menekan penerimaan negara, termasuk dari bea keluar dan pungutan ekspor yang menjadi sumber dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Meski demikian, Gulat menilai kebijakan ini tetap strategis bagi kepentingan nasional.”Apapun itu, kepentingan negara di atas segalanya. Tidak lucu kalau kita produsen sawit terbesar, tapi terancam kekurangan energi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pengalaman pada 2022 ketika Indonesia sempat membatasi ekspor CPO dan memicu gejolak pasar global.

“Dunia kelabakan waktu itu. Artinya, sawit Indonesia memang sangat dibutuhkan,” tambah Gulat.

GAPKI: B50 Upaya Strategis Ketahanan Energi

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan penerapan B50 bagian dari langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. "Penerapan B50 jelas memberikan manfaat untuk negara di saat harga minyak bumi naik akibat perang di Timur Tengah. Sebab akan menghemat devisa impor BBM," ujar Eddy.

Eddy membeberkan, berdasarkan perhitungannya, kebutuhan bahan baku untuk program B50 diperkirakan mencapai 16 juta ton. Sementara kebutuhan untuk pangan domestik mencapai 10 juta ton, maka total kebutuhan CPO dalam negeri akan berada di angka 26 juta ton.

"Produksi CPO tahun 2025 sebesar 51,6 juta ton, artinya secara produksi mencukupi untuk mendukung B50," jelasnya.

Meski demikian, Eddy menuturkan, jika permintaan ekspor melonjak, maka pemenuhannya mungkin akan terkendala karena adanya kenaikan kebutuhan bahan baku B50.

"Hanya saja kalau permintaan ekspor meningkat belum tentu bisa dipenuhi, karena kebutuhan bahan untuk B50 meningkat sekitar 3 juta ton," tuturnya.

Terkait dampaknya terhadap kesejahteraan petani sawit, Eddy menilai kebijakan ini tidak akan merugikan. Menurutnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani kecil kemungkinan tidak akan mengalami penurunan akibat penyerapan domestik yang besar ini."Kalau petani tidak dirugikan karena belum tentu harga TBS turun. Justru apabila suplai Indonesia berkurang karena digunakan untuk biodiesel, ada kemungkinan harga minyak sawit dunia meningkat," ujarnya.

Artikel Terkait