Kumbang kamerun mulai diberdayakan di Malaysia sejak 1981 dan di perkenalkan di Indonesia atas kerja sama antara Pusat penelitaian Marihat denganPT. PP London Sumateradan tenaga ahli dari Malaysia, R.A. Syed, pada 6 Juli 1982. Pengembangan kumbang kamerun di Indonesia berdasarkan izin Menteri Pertanian RI No. 03/SIP/Bun/II/1982. Itulah yang kemudian dibawa ke Indonesia melalui prosedur yang panjang juga. Secara resmi serangga ini dilepaskan diperkebunan Marihat oleh Menteri Muda Peningkatan Produksi Tanaman Keras Hasjurl Harahap. Namanya secara resmi disebut serangga penyerbuk kelapa sawit (SPKS) dan acaranya disebut Pelepasan SPKS.
Setelah acara pelepasan serangga penyerbuk kelapa sawit di Marihat, Hasjurl Harahap menyempatkan diri meninjau pabrik baru PT. Socfindo di Tanah Gambus, yang disebut fractination and refining factory yang berarti pabrik fraksinasi dan pemurnian, di Malaysia disebut penapisan dan pemurnian. Saya datang dari Medan mewakili direksi menyambut kedatanga pejabat tinggi pemerintah. Ketika berbincang-bincang selama meninjau pabrik, saya mendapat kesan bahwa Hasjrul Harahap kurang setuju dengan istilah pelepasan. Mungkin Hasjrul lebih senang kalau dikatakan acara pelepasan SPKS. Secara bercanda Hasjrul mengatakan kata pelepasan berarti bagian tubuh manusia yang terletak di belakang.
Sumber : Derom Bangun