JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah sedang menyelesaikan persiapan kebijakan mandatori biodiesel yang akan ditingkatkan menjadi B35 dari sebelumnya B30. Program ini diharapkan dapat menyeimbangkan penawaran dan permintaan sawit di dalam negeri yang mengalami guncangan dalam dua bulan terakhir.
Usulan meningkatkan mandatori biodiesel ini telah diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Panjaitan dalam Rapat Evaluasi Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng pada awal Juli 2022.
Menko Luhut mengatakan salah satu langkah untuk meningkatkan harga Crude Palm Oil (CPO) pada semester II adalah dengan menaikkan B30 menjadi B35/B40 dan diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO. Langkah selanjutnya meminta Kementerian ESDM, BPDP-KS, dan Pertamina untuk dapat segera mengkaji terkait rencana tersebut agar harga dapat terkendali.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa mandatori B35 diperkirakan mulai siap dijalankan akhir Juli ini. Tahapan uji jalan ditargetkan mulai dapat dilakukan. Walaupun demikian, hingga sisa tahun ini implementasi akan dilakukan bertahap dengan memulai program B35 terlebih dahulu.
“Memang harga sawit turun. Jadi dalam konteks itu kalau secara dinaikkan demandnya harganya naik. Tujuannya memang menolong harga TBS yang turun. Jadi, ini kebijakan nasional bukan hanya Kementerian ESDM,” pungkas Dadan.