Berita Terbaru
Lima Isu Strategis Petani Sawit 2022
JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengadakan Refleksi Sawit Rakyat 2021 untuk mengurai perjalanan petani sawit dan berbagai isunya sepanjang tahun ini. Tercatat, ada sejumlah isu yang dihadapi petani sawit dan diperkirakan akan terus berlanjut sampai tahun depan.
Kegiatan virtual ini bertemakan ” Masa Depan Petani Sawit Indonesia dengan Konsep Kemitraan dan Berkelanjutan” yang dihadiri Ketua Umum DPP APKASINDO; Dr. Ir. Gulat M.E. Manurung, MP.,C.APO danSekretaris Jenderal DPP APKASINDO; Rino Afrino, ST., MM.
“Dengan kegiatan ini, kami berupaya melihat pencapaian peran APKASINDO sebagai wadah perjuangan petani kelapa sawit Indonesia yang mempunyai tujuan utama meningkatkan daya saing perkebunan sawit rakyat guna mewujudkan kesejahteraan,keberlanjutan dan kesetaraan petani kelapa sawit Indonesia,” ujat Gulat Manurung dalam kegiatan jumpa pers yang dihadiri media nasional dan daerah.
APKASINDO selama perjalanan waktu 2021 melihat upaya peningkatan daya saing perkebunan sawit rakyat berkelanjutan setidaknya mencakup 5 Aspek yaitu 1) Bagaimana Menjaga Harga TBS 2) Bagaimana Mengoptimalkan Produktivitas dan Menekan Biaya Pokok Produksi. 3). Bagaimana mengelola kepastian dan perlindungan asset petani. 4). Bagaimana meningkatkan SDM Petani. 5).Bagaimana membangun komunikasi lintas sectoral terkhusus dalam regulasi sawit.
Rino mencontohkan salah satu strategi dalam pemenuhan kelima aspek tersebut maka konsep kemitraan strategis dan setara menjadi solusi, tanpa kemitraan tersebut mustahil tujuan mulia tersebut akan tercapai.
Kemitraan yang dimaksud oleh APKASINDO mempunyai Dimensi Ganda, yang pertama Kemitraan Rantai Pasok meliputi mulai dari pelaku sector hulu sampai sektor hilir kelapa sawit, dan yang kedua kemitraan antar lembaga, baik dengan kementerian/lembaga terkait, maupun kelembagaan sektor swasta.
Menghadapi tahun 2022, APKASINDO menyadari tantangan yang lebih besar bagi petani kelapa sawit secara keseluruhan dan APKASINDO secara khusus, terlebih karena masih kurangnya penyerapan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), tenggat waktu sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang semakin mendekat (Wajib ISPO 2025), bagaimana mempertahankan harga TBS pada level balance, menekan kenaikan harga SARPRAS, lambatnya Implementasi UUCK dan yang terakhir yaitu tumbuh berkembangnya NGO dengan melibatkan Perguruan Tinggi dalam merancang dan membujuk pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang justru merugikan sawit Indonesia, terkhusus petani sawit.
Lebih lanjut Gulat Manurung dan Rino Afrino memaparkan misi APKASINDO berdasarkan urutan skala prioritas dalam menjawab isu strategis di 2022 guna mencapai kedua cita petani kelapa sawit Indonesia diatas, sebagai berikut:
1. Harga Tandan Buah Segar (TBS)
Tren peningkatan rata dua kali lipat harga TBS di sepanjang tahun 2021 menunjukkan peningkatan 42,47% dibandingkan rata dua kali lipat harga TBS di sepanjang tahun 2020. Hal ini sangatberdampak pada pendapatan petani dan kegiatan roda ekonomi di sentra sentra kelapasawit.
Namun demikian masih banyak pekerjaan rumah terkait proses penetapan harga yang masih terjadi keberagaman dan ketimpangan antar provinsi. Baik dalam tatanan penetapan harga tingkat provinsi maupun tatanan harga yang dikeluarkan pabrik kelapa sawit.
Pada semester 2 tahun 2021 petani kelapa sawit dikejutkan oleh kenaikan harga pupuk yang mencapai 100%. Hal ini sangat mempengaruhi harga pokok produksi petani yang dapat berdampak petani mengurangi/menunda pemupukan yang berimplikasi penurunan produksi TBS di tahun depan. Karenanya, APKASINDO bertekad untuk mengawal peningkatan harga TBS tanpa disertai peningkatan harga elemen support lainnya.
2. Penyelesaian legalitas kebun sawit rakyat
UUCK beserta Turunannya (PP dan PermenLHK) telah memberikan jalan dalam penyelesaian lahan petani sawit dalam Kawasan hutam. Gulat menyampaikan bahwa di tahun 2021, APKASINDO telah secara proaktif menggiatkan inventarisasi lahan petani kelapa sawit dengan total 42.775 Ha, yang tersebar di provinsi Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Menanggapi inisiatif APKASINDO ini, pihak KLHK menyampaikan apresiasi atas langkah jitu yang dilakukan APKASINDO dalam membantu pemerintah dalam menyelesaikan legalitas kebun rakyat. Gulat menegaskan bahwa kedepannya kami akan terus mengawal hingga petani mendapat kejelasan agar dapat berpartisipasi dalam PSR dan sertifikasi ISPO.
3. Kurang paduserasinya aparat penegak hukum dengan UUCK
Masih belum paduserasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengimplementasikan UUCK di sektor Perkebunan kelapa sawit, terkhusus terkait dengan kelapa sawit yang terlanjur/diklaim dalam Kawasan hutan. Hal ini dapat dilihat banyak sekali APH yang masih melanjutkan proses hukum sawit dalam Kawasan hutan dan yang marak pada 2021 adalah diputuskannya oleh Pengadilan (PN-PT-MA) bahwa sawit Petani dalam Kawasan hutan adalah illegal dan harus dicabut/dimatikan dan petani sawit di usir, sesuai dengan isi gugatan sipenggugat. Padahal semua permasalahan ini sudah bersolusi dalam UUCK melalui 4 tipologi resolusi.
4. Tinjauan program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) mulai dari sarana prasarana, beasiswa dan SDM, serta promosi dan advokasi.
5. Petani sawit milenial dan Digitalisasi
Tidak dapat di ingkari bahwa secara statistik Indonesia akan memasuki masa krisis petani sawit jika tidak segera diadakan regenerasi kepada milenial. Melalui berbagai program, Ketua Umum APKSINDO menegaskan akan mencari dan melatih petani sawit milenial yang berasakan kelapa sawit berkelanjutan. Penggunaan digitalisasi dalam aktivitas sehari hari, kepentingan organisasi dan teknis berkebun menjadi prioritas selama 2021.
Melalui program unggulan sebagaimana dijelaskan diatas, Gulat menegaskan bahwa APKASINDO bertekad untuk membawa lebih banyak petani kelapa sawit Indonesia yang layak dan berhak menerima PSR akan terkualifikasi untuk menerima program tersebut. Juga agar semakin banyak petani sawit APAKASINDO yang mumpuni untuk mendapatkan sertifikasi ISPO sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres 44 tahun 1998.
Gulat Manurung berharap bahwa dengan rangkaian program unggulan tahun 2022, APKASINDO dapat membawa petani kelapa sawit Indonesia menjadi Pemimpin Kemitraan Berkelanjutan dalam industri sawit nasional.














