Selama dua tahun ini, PT Kalimantan Agung Lestari (STH Grup) merasakan manfaat dalam proses implementasi OWL Plantation di perkebunan sawit. Proses penerimaan laporan menjadi lebih mudah karena data bersifat realtime dan sangat mudah diakses.
Rino Guntur Agung Koswara, HR Supervisor PT Kalimantan Agung Lestari, menjelaskan bahwa sebelum mengenal sistem OWL, proses pengolahan data yang dilakukan perusahaan berjalan secara manual dan data setiap divisi belum terintegrasi. Setelah OWL diaplikasikan, perusahaan merasakan nilai tambah sistem yang dikembangkan oleh anak bangsa ini.
“Dengan menggunakan OWL, semua laporan dari setiap divisi dapat terintegrasi. Sistem ini sangat bermanfaat karena semua kebun diinput dari awal sampai jadi laporan. Dari kebun itu ada kegiatan lalu diinput ada transaksinya. Itu ada masuk ke laporan agronomi, mill, sampai ke akunting, HRD, Legal ,PO dan lainnya, ” ujar Rino.
Ia menjelaskan bahwa sistem OWL mulai diaplikasikan semenjak tiga tahun lalu. Di tahun pertama sampai dengan tahun kedua, perusahaan melakukan proses adaptasi untuk menyamakan format antara sistem pelaporan perusahaan dengan sistem yang dimiliki OWL. Cara ini digunakan karena OWL menawarkan layanan yang dapat disesuaikan kebutuhan pengguna (customized).
“Kami butuh waktu sekitar 1-2 tahun untuk dapat terintegrasi dengan sistem OWL. Setelah itu, sistem sudah mulai dapat dijalankan di tahun ketiga sampai sekarang. Memang tetap ada penyempurnaan sampai sekarang,” paparnya.
Menurut Rino, tim OWL sangat membantu dan mudah dihubungi apabila ada pertanyaan maupun troubleshooting sistem ataupun kebutuhan lain.”Kami rutin rapat online untuk membahas penyempurnaan sistem. Saat ada kebutuhan baru, langsung dikomunikasi. Respon OWL juga bagus sekali,” urainya.
Salah satu kelebihan yang paling menonjol adalah sistem OWL tidak kaku dan dapat mengikuti kebutuhan pengguna.Jadi, OWL menawarkan sistem yang fleksibel dan dapat mengikuti kebutuhan customer,” ujarnya.
Di saat pandemi, sistem OWL Plantation sangat membantu perusahaan dalam menjalankan pekerjaan. Rino menuturkan bahwa kegiatan perusahaaan tidak terganggu selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Data dari kebun dapat diterima dan dimonitoring karena telah terintegrasi.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 118)