Dengan dukungan pemerintah daerah dan Dinas Perkebunan serta tim yang profesional, saat ini KUD Bukit Jaya tengah mempersiapkan peremajaan kebun sawit tahap selanjutnya
Koperasi Unit Desa (KUD) Bukit Jaya terus melakukan persiapan peremajaan kebun sawit tahap selanjutnya dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diinisasi pemerintah. Peremajaan tahap I, saat ini sudah masuk proses perawatan (P1), sementara peremajaan tahap II yang ditanam pada September lalu sudah memasuki perawatan awal (P0).
Total luasan lahan yang dikelola KUD Bukit Jaya seluas 850 hektar, lahan yang sudah diremajakan sekitar 420 atau hektar hampir 50%, pada tahap I seluas 214 hektar sementara tahap 2 seluas 206 hektar.
Ketua KUD Bukit Jaya, Yusrizal mengatakan pihaknya saat ini terus berusaha melakukan persiapan peremajaan kebun sawit tahap III seluas 200 hektar. “Kami melakukan peremajaan tidak serempak melainkan secara bertahap karena bebeapa pertimbangan,” ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Senin (18 Oktober 2021).
Dijelaskan Yusrizal, pihaknya sangat tertarik dengan program PSR yang diinisiasi pemerintah melalui pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sangat membantu petani sawit swadaya yang usia tanaman sudah tidak lagi produktif. “Kalau tidak ada bantuan dana dari pungutan Ekspor CPO petani/pekebun mengalami kendala dari sisi financial. Dana untuk peremajaan kebun sawit tidak sedikit,” kata Yusrizal yang disapa karib Rizal.
Seperti diketahui, program PSR yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu meningingkan adanya peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat dan kesejahteraan petani/pekebun sawit. Dengan bantuan dana hibah sebesar Rp30 juta perhektar, dari pemerintah melalui dana yang dihimpun oleh BPDPKS.
“Melalui program PSR yang jelas petani terbantu dari sisi financial, karena untuk meremajakan dan membangun kebun sawit biayanya tidak sedikit maka dengan adanya program PSR yang didanai pemerintah melalui BPDPKS sangat membantu petani sawit,” lanjut Rizal menjelaskan.
Lahan yang dikelola KUD Bukit Jaya merupakan lahan dari anggota eks plasma PIR-Trans yang bermitra dengan PT Sumber Andalas Kencana (SAK) yang usia tanamananya sudah tidak lagi produktif. Maka dengan adanya program PSR sangat membantu petani dalam meremajakan kebunnya. Pengalaman bermitra dengan perusahaan menjadi bekal petani dalam hal budidaya perkebunan kelapa sawit.
“Sehingga petani/pekebun sawit mempunyai bekal pengalaman merawat kebun selama bermitra dengan perusahaan sawit menjadi pengalaman sendiri bagi petani. Selain itu, petani/pekebun yang mengikuti program PSR juga mendapat pendampungan dari tenaga profesional lulusan dari Perguruan Tinggi yang fokus pada bidang perkebunan kelapa sawit. Sehingga dalam pengelolaannya bisa menjawab tantangan industri sawit di masa mendatang. Melalui program PSR mulai dari bibit, budidaya dan tata kelola jauh lebih baik karena petani sawit mendapat bimbingan teknis dari Dirjen Perkebunan dan Dinas Perkebunan di daerah,” urai Ketua KUD Bukit Jaya.
Tahap I dan II sudah berhasil dilaksanakan
Rizal juga mengakui sejak persiapaan persyaratan administrasi pihaknya tidak mengalami kendalai yang signifikan. “Alhamdulillah untuk persiapan tahap I dan II tidak ada kendala, persyaratan seperti KTP dan KK serta FC Sertifikat untuk legalitas lahan dari anggota mudah dikumpulkan. Sementara, kelembagaan (koperasi) menyiapkan titik koordinat lahan/kebun, koordinasi dan komunikasi berjalan dengan baik, mulai dari anggota hingga pemerintah daerah sehingga tahap I dan tahap II berjalan dengan baik. Saat ini sedang mempersiapkan peremajaan kebun sawit anggota tahap III,” ucapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan selain persiapan administrasi pihaknya juga mempersiapkan SDM. “Alhamdulillah kami memiliki tim yang sudah dibagi sesuai job desk-nya. Bahkan kami melibatkan anak-anak muda lulusan dari AKPY-Stiper untuk tim di lapangan. Kami menggunakan sistem semi perusahaan untuk manajemen atau pengaturan SDM di lapangan mudah-mudahan dengan team work yang solid program PSR berjalan dengan baik dan sesuai dengan target,” tambah Rizal.
“Tidak hanya itu, kami juga mendapat dukugan dari Dinas Perkebunan Daerah yang ditunjuk sebagai PIC program PSR. Dan, dalam pelaksaan program PSR di daerah kami mendapat dukungan dari Kepala Daerah karena ini program pemerintah Pusat karena setiap Kabupaten yang memiliki kebun sawit rakyat “dibebani” target realisasi program PSR,” kata Rizal menambahkan.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 120)