• Jumat, 30 Oktober 2026
Berita Terbaru

Kuasai 500 Ribu Hektare Kebun Sawit, Pemkab Kutim dan APKASINDO Siap Lindungi Petani dari Permainan Harga TBS

SANGATTA, SAWIT INDONESIA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, memperkuat sinergi dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD APKASINDO) Kutai Timur periode 2026–2031. Langkah ini ditempuh guna meningkatkan kesejahteraan pekebun swadaya sekaligus melindungi petani dari praktik penekanan harga yang tidak wajar.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa subsektor kelapa sawit merupakan pilar utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, dukungan pemerintah harus diberikan secara seimbang, tidak hanya kepada korporasi besar melainkan juga bagi petani rakyat.

"Sawit menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat dan daerah, maka dukungan diberikan secara seimbang, tidak hanya bagi perusahaan perkebunan, tetapi juga bagi petani yang merupakan ujung tombak rantai pasok. Perusahaan sawit harus diberikan kesempatan untuk berkembang, namun di atas semua itu, petani harus dilindungi," tegas Ardiansyah Sulaiman saat melantik pengurus DPD APKASINDO Kutim di Sangatta, Kaltim, Kamis (29/10/2026).

Ardiansyah memaparkan bahwa Kutai Timur saat ini memiliki luasan kebun sawit menembus 500 ribu hektare, yang mencakup perkebunan rakyat, skema kemitraan plasma, hingga konsesi milik korporasi swasta dan BUMN.

Poin-poin utama perlindungan harga TBS, edukasi sertifikasi ISPO, serta peran APKASINDO sebagai barometer daerah meliputi:

Bentrokan Harga TBS dan Peran Guard-Rail APKASINDO:

  • Pemkab Kutim mendorong DPD APKASINDO menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang layak, transparan, dan menguntungkan petani.

  • Organisasi ini diharapkan menjadi barometer perlindungan petani sawit di Kalimantan Timur serta menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Edukasi Budidaya Presisi dan Sertifikasi ISPO:

  • Ketua DPD APKASINDO Kutim periode 2026–2031, Yan Ipuy, menyatakan komitmen kepengurusannya untuk bergerak cepat merespons aspirasi petani di lapangan.

  • APKASINDO Kutim akan memfokuskan program pada pelatihan teknik penanaman yang baik (Good Agricultural Practices), peningkatan mutu kualitas buah, serta percepatan pemenuhan standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Daya Saing Pasar dan Standar Ramah Lingkungan:

  • Penerapan sertifikasi ISPO di tingkat petani swadaya dinilai Yan Ipuy sangat krusial agar hasil panen petani Kutim tidak hanya mendapat kepastian harga yang adil, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di tengah tuntutan pasar global yang mewajibkan rantai pasok ramah lingkungan.

Melalui kemitraan erat antara Pemkab Kutim dan DPD APKASINDO, rantai pasok industri perkebunan di Kutai Timur diharapkan semakin solid, transparan, serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan para petani di tingkat akar rumput.

Sumber: kaltim.antaranews.com

Artikel Terkait