• Kamis, 1 Oktober 2026
Berita Terbaru

Komisi XII DPR RI Desak Mitigasi Risiko Logistik B50, Donny Oekoen Ingatkan Potensi Hambatan Pasokan

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Donny Oekoen, meminta pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga untuk mewaspadai serta mengantisipasi potensi terjadinya hambatan (bottleneck) pada sistem logistik energi nasional seiring masifnya implementasi program biodiesel B50. Kesiapan infrastruktur yang matang serta penguatan sistem pengendalian mutu dinilai menjadi kunci utama agar lonjakan bauran biodiesel tidak sampai mengganggu kelancaran ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan Donny saat membuka agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI yang menghadirkan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Donny, kebijakan implementasi B50 yang resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2026 membawa implikasi besar terhadap kebutuhan fasilitas blending, terminal penyimpanan, tangki, moda transportasi, hingga rantai distribusi secara keseluruhan. Terlebih, alokasi nasional untuk biodiesel pada tahun 2026 dipatok mencapai angka fantastis sekitar 15,65 juta kiloliter.

"Alokasi biodiesel Tahun 2026 yang mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter menunjukkan besarnya volume yang harus ditangani oleh sistem logistik energi nasional," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Komisi XII DPR RI menuntut keterbukaan data komprehensif mengenai kapasitas blending nasional, tingkat utilisasi fasilitas, kapasitas storage, jumlah titik blending dan serah, hingga proyeksi kebutuhan investasi tambahan. Seluruh aspek teknis ini krusial untuk memastikan transisi energi tidak memicu pembengkakan biaya distribusi maupun lonjakan harga energi yang dapat membebani masyarakat.

"Pada saat yang sama, kita harus memastikan bahwa peningkatan penggunaan biodiesel tidak menimbulkan bottleneck yang berakibat pada terganggunya ketersediaan Biosolar ataupun meningkatnya biaya distribusi dan harga energi yang pada akhirnya membebani masyarakat," tegas Donny.

Penguatan Kontrol Kualitas dari Hulu ke Hilir

Selain menyoroti aspek logistik, Donny juga menekankan urgensi penguatan pengawasan mutu produk seiring meningkatnya kompleksitas spesifikasi teknis B50. Pemerintah dan badan usaha diminta memperketat standar kualitas yang mencakup parameter distilasi T50, titik tuang, kadar FAME 50%, serta regulasi kontaminasi partikulat dan kebersihan (cleanliness) yang rencananya diberlakukan bertahap mulai 1 Januari 2027.

Sistem quality control dan quality assurance diyakini harus terintegrasi ketat di sepanjang rantai pasok—mulai dari bahan baku, proses blending, terminal, penyimpanan, depo, hingga SPBU dan tangan konsumen akhir.

Sebagai langkah mitigasi darurat, Komisi XII turut mendesak penyediaan data mutakhir terkait posisi stok BBM nasional per wilayah, termasuk identifikasi daerah-daerah rawan distribusi serta skenario cadangan jika terjadi gangguan operasional di lapangan.

"Pertanyaannya adalah sederhana tetapi sangat penting: apabila satu terminal atau jalur distribusi mengalami gangguan, dari mana pasokan alternatif akan didatangkan dan berapa lama masyarakat dapat tetap dilayani?" pungkas Donny.

Sumber: dpr.go.id

Artikel Terkait