• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun
  • Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi
  • Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram
  • Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci
  • Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg
  • Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi
  • Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional
  • Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Kementerian Agraria Evaluasi Jangka Waktu HGU Kebun
Berita Terbaru

Kementerian Agraria Evaluasi Jangka Waktu HGU Kebun

By RedaksiMaret 25, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berencana meninjau ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang telah dipegang pelaku usaha. HGU untuk perkebunan sawit bisa diperpendek jangka waktunya sesuai masa panen tanaman.

Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, mengatakan proses audit HGU ini guna mempertimbangkan dampak investasi kepada kesejahteraan masyarakat setempat berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan dari tanah di Riau.

Baca juga :   Mentransformasi Total Pola Kemitraan Untuk Memperkuat PSR

“Kami akan review dan hitung ulang semuanya. Mari kita desain ulang izin pemanfaatan hutan,” jelasnya di kantor BPN Riau, Kamis (24/3).

Dilanjutkan Ferry, pihaknya mengajak pemerintah provinsi Riau untuk evaluasi perizinan lahan di provinsi ini. Evaluasi bertujuan mengetahui potensi ekonomi lahan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dicontohkan Ferry, masa berlakunya HGU untuk perkebunan sawit tidak perlu diberikan izin sampai 30 tahun. Alasannya, tanaman sawit mulai bisa dipanen pada tahun ke-7. “Ijin untuk perkebunan sawit diberikan izin 7 tahun saja,” jelasnya seperti dikutip dari media setempat.

Baca juga :   Menko Airlangga Tegaskan Mandatori B35 Tidak Ganggu Pasokan Minyak Goreng

Menurut Ferry, izin HGU yang diberikan akan dikaji berdasarkan aspek ekonomi seperti Break Even Point (BEP). Misalkan, masa HGU sesuai dengan waktu panen komoditas. “Negara ingin berikan jaminan dan investor tidak akan dirugikan,. Aturan main dengan BEP,” jelasnya.

Selain itu, menurut Ferry, hak atas tanah kepada rakyat secara komunal akan dikembalikan oleh pemerintah. Upaya ini diambil guna mencegah terjadinya konflik pertanahan dan kebakaran lahan di Riau. Proses ini bisa dilakukan dengan merujuk Peraturan Menteri Nomor 9/ 2015 tentang hak komunal. (Qayuum Amri)

Baca juga :   Gunakan B35, Isuzu Berikan 3 Tips Perawatan Kendaraan

sumber foto: kementerian agraria

Related posts:

  1. Triwulan Ketiga, DSN Grup Cetak Laba Bersih Rp 521,5 miliar
  2. Derom Bangun Pimpin DMSI
  3. Inilah Jajaran Direksi Badan Pengelola CPO Fund
  4. Muscab GAPKI Kaltim Lahirkan Kepengurusan Solid Dan Paham Masalah Daerah
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun

16 menit ago Berita Terbaru

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

1 jam ago Berita Terbaru

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

1 jam ago Berita Terbaru

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

3 jam ago Berita Terbaru

Pelanggaran UU kehutanan Bukan Tipikor Melainkan Sanksi Administrasi

4 jam ago Berita Terbaru

Meningkatkan Hubungan Kerja Sama Bilateral, Menunjang Perekonomian Nasional

4 jam ago Berita Terbaru

Petani Sumut Lesu, Penetapan Harga TBS Sawit Turun Rp 43,94/kg Menjadi Rp 2.531,23/kg

5 jam ago Berita Terbaru

Program Kerja dan Inisiatif Strategis RKAP 2023 Mengacu 5 Prioritas Kementerian BUMN

5 jam ago Berita Terbaru

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

21 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Infrastruktur EBTKE untuk Rakyat Terus Dibangun

16 menit ago

Presiden Jokowi Ajak, pemerintah daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi

1 jam ago

Keren! Harga TBS Kalbar Naik Menjadi Rp2.406,45/kilogram

1 jam ago

Tantangan Semakin Berat, Kemitraan Menjadi Kunci

2 jam ago

Petani Kaltim Full Senyum, Penetapan Harga TBS Sawit Naik Rp 12,85/kg Menjadi Rp 2.401,92/kg

3 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version