Jakarta, SAWIT INDONESIA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kembali naik pada November 2025. Salah satu faktor utamanya adalah rencana penerapan bahan bakar nabati campuran 50 persen atau B50, yang dinilai akan memperkuat permintaan domestik dan menstabilkan pasar sawit nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan bahwa HR CPO periode November 2025 ditetapkan sebesar US3,75 per metrik ton (MT), naik tipis dari bulan sebelumnya yang berada di level US3,61 per MT.
“Kenaikan harga CPO ini didorong ekspektasi meningkatnya permintaan dari Malaysia, rencana penerapan B50 di dalam negeri, serta kenaikan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai,” ujar Tommy dalam keterangan resmi di Bandung, Senin (3 Oktober 2025).
Berdasarkan aturan yang berlaku, yakni PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bea keluar (BK) CPO sebesar US4 per MT dan pungutan ekspor (PE) sebesar 10 persen dari harga referensi, atau sekitar US,37 per MT untuk periode 1–30 November 2025.
Penetapan HR CPO, lanjut Tommy, mengacu pada rata-rata harga perdagangan CPO di tiga pasar utama dunia, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Rotterdam. Harga rata-rata di Indonesia tercatat US7,73 per MT, di Malaysia US.039,76 per MT, dan di Rotterdam US.247,67 per MT. Berdasarkan ketentuan Permendag Nomor 35 Tahun 2025, HR CPO ditentukan dari dua harga yang paling mendekati median, yakni bursa CPO Malaysia dan Indonesia.
“Dari hasil perhitungan tersebut, diperoleh harga referensi sebesar US3,75 per MT untuk November 2025,” jelasnya.
Selain CPO, Kemendag juga menetapkan bea keluar minyak goreng kemasan bermerek (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) sebesar US per MT, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Mendag Nomor 2140 Tahun 2025.
Kebijakan ini, menurut pengamat industri, mencerminkan arah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekspor dan pasokan dalam negeri, terutama jelang penerapan B50. Program ini diperkirakan akan menyerap lebih banyak CPO untuk kebutuhan energi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar minyak nabati global.














