Jakarta, SAWIT INDONESIA – Tren pertumbuhan kebun sawit petani terus meningkat dalam satu dekade terakhir di Kalimantan. Berdasarkan data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, luas perkebunan sawit rakyat di Pulau Kalimantan mencapai 1,47 juta hektare.
Karena itulah, penetapan harga TBS provinsi menjadi faktor utama untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Merujuk dari data yang diperoleh dari Dinas Perkebunan setempat, kami membuat ranking harga TBS tertinggi sesuai rapat bulanan, sebagai berikut:
- Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan telah menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode II Februari 2026.
Dari hasil rapat, harga TBS bagi pekebun mitra umur tanaman 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.459,07/kg. Besaran harga ini turun sebesar turun Rp17,42/Kg dibandingkan periode I Februari 2026 yang mencapai Rp3.476,49 per kilogram. Kelompok umur ini umumnya menjadi acuan karena memiliki tingkat produktivitas dan rendemen yang relatif stabil.
2. Kalimantan Barat
Rapat Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan harga TBS untuk periode II bulan Maret 2026. Kegiatan penetapan melalui rapat yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026.
Tim menetapkan harga TBS sawit untuk tanaman usia 10-20 tahun sebesar Rp3,450.92/kg. Terjadi kenaikan daripada periode I Maret 2026 yang sebesar Rp3,375.86/kg.
Kenaikan harga TBS sawit ini ditopang harga Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp14.288,04 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp13.724,11 per kilogram. Selain itu, ditetapkan pula faktor indeks “K” sebesar 91,69 persen.
3. Kalimantan Selatan
Rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan harga TBS tertinggi bagi pekebun mitra pada kelompok usia 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.403,47/kg, sementara untuk tanaman usia 3 tahun berada pada angka Rp2.743,39/kg.
Hasil rapat mencatatkan penguatan pada beberapa indikator penting, di antaranya kenaikan Nilai Indeks K menjadi 91,93% dan penguatan harga inti sawit yang mencapai Rp12.638,16. Meskipun terdapat dinamika pada harga CPO global yang berada di angka Rp14.075,13, proses penetapan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak.
“Transparansi harga ini merupakan komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan kepastian nilai ekonomi yang adil bagi para pekebun mitra. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pasar sekaligus memotivasi peningkatan produktivitas kelapa sawit di Banua,” pungkas Suparmi.
4. Kalimantan Timur
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa harga TBS periode 1–15 Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp13,90 per kilogram menjadi Rp3.266,40/kg atau 0,43 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Saat ini, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 13.998,76 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp 12.407,74 per kilogram.
Harga tersebut berlaku untuk TBS dari tanaman berumur 10 tahun ke atas. Sementara itu, TBS dari tanaman yang lebih muda dihargai sedikit lebih rendah, mengikuti tingkat produktivitasnya.
Penetapan harga ini dilakukan melalui mekanisme tim lintas sektor. Unsurnya terdiri dari pemerintah daerah, perwakilan pekebun, hingga perusahaan sawit. Muzakkir, yang juga menjabat Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim, menekankan pentingnya keseimbangan dalam proses ini.
5. Kalimantan Utara
Harga TBS Sawit Kalimantan Utara periode akhir Februari 2026 (23 Februari – 1 Maret 2026) ditetapkan sekitar Rp3.115/kg, dengan indeks K sebesar 86%. Angka ini menunjukkan harga yang relatif stabil hingga menguat di tingkat pekebun mitra, dibandingkan posisi harga di awal Februari.














