YOGYAKARTA , SAWIT INDONESIA — Masa tua yang sehat dan hidup layak tidak cukup hanya mengandalkan harapan. Persiapan finansial dan perlindungan jaminan sosial perlu dibangun sejak seseorang masih berada pada usia produktif.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, mengingatkan pentingnya pekerja mempersiapkan kehidupan jangka panjang dengan membiasakan menyisihkan penghasilan sekaligus memastikan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Sumarjono, jaminan sosial tidak semata-mata dibutuhkan ketika risiko pekerjaan terjadi. Perlindungan tersebut merupakan bagian dari persiapan agar pekerja tetap memiliki kehidupan yang layak ketika menghadapi berbagai fase kehidupan, termasuk masa pensiun dan hari tua.
“Jangan menua tanpa jaminan sosial,” menjadi pesan yang ditekankan Sumarjono dalam refleksinya setelah mengikuti Social Security Academy, ILO–ITC Turin, September 2026.
Ia menilai, kondisi ideal bagi pekerja adalah mampu bekerja dengan selamat, menjaga kesehatan, terlindungi dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja, serta memiliki jaminan sosial yang dapat menopang kehidupan hingga masa tua.
Melalui berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, negara telah membangun fondasi perlindungan sosial bagi pekerja, mulai dari saat bekerja hingga memasuki masa pensiun. Namun, cakupan kepesertaan masih perlu diperluas karena sebagian pekerja produktif belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Jaminan sosial bukan sekadar perlindungan ketika risiko datang. Ia adalah investasi untuk hidup yang bermartabat,” ujar Sumarjono.
Persiapan, menurut Sumarjono, perlu dilakukan sejak dini. Menyisihkan sebagian penghasilan dan mengikuti program jaminan sosial menjadi langkah yang dapat dilakukan pekerja untuk mengurangi kerentanan ekonomi ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun saat memasuki usia tidak produktif.
Upaya memperluas perlindungan sosial pekerja juga bukan hanya menjadi tantangan Indonesia. Sejumlah negara menghadapi persoalan serupa dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan sosial yang memadai.
Penguatan sistem jaminan sosial membutuhkan keterlibatan pemerintah, pemberi kerja, pekerja, dan masyarakat. Perlindungan sosial tidak berhenti pada pemberian manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepastian hidup yang lebih layak sejak masa produktif hingga hari tua.
Bagi Sumarjono, bekerja dengan aman, hidup sehat, memiliki perlindungan sosial, dan menyiapkan masa depan merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.














