Berita Terbaru
Jadi Tuan Rumah Pertemuan ASCP dan AC-SPS, Baratan Gelar Rapat Koordinasi
Depok – Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan (KKIP), Badan Karantina Pertanian menggelar rapat koordinasi antarinstansi. Hal ini karena Indonesia akan menjadi Chair dan Host Country untuk pertemuan ASEAN Sanitary Contact Point (ASCP) ke-10 dan ASEAN Committee on Sanitary and Phytosanitary (AC-SPS) ke-12 (ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM)/Coordinating Committee of the ATIGA (CCA) pada Mei 2022 mendatang.
Pimpinan rapat Koordinator Kelompok Kerja Sama Pusat KKIP, Rindayuni, menyampaikan bahwa ASCP berfungsi untuk mengoordinasikan upaya harmonisasi langkah-langkah SPS (Sanitary and Phytosanitary) oleh semua Working Group terkait di bawah kerangka kerja sama sekttor Pangan-Pertanian-Kehutanan pada ASEAN Ministers Meeting on Agricultural and Forestry (AMAF). AC-SPS sendiri merupakan salah satu sectoral body yang mendukung Coordinating Committee on the Implementation of ASEAN Trade in Goods Agreement/ATIGA (CCA) di bawah kerangka kerja sama ASEAN Economic Ministers (AEM).
“Melalui forum ASCP dilakukan pertukaran informasi peraturan Sanitari dan Fitosanitari dan STRACAP di antara negara ASEAN. Sedangkan forum AC-SPS dibentuk untuk menjamin efektivitas implementasi ketentuan yang tercantum dalam chapter delapan (Sanitary and Phytosanitary Measures-red) ATIGA, Article 79-85”, ujarnya saat memimpin rapat secara hybrid di Depok, Rabu (2/2).
Setelah rapat koordinasi ini, Barantan akan mengumpulkan data sebanyak mungkin dengan Kementerian/Lembaga terkait guna menyusun bahan posisi persiapan pertemuan ASCP ke-10 (AMAF) dan AC-SPS ke 12 (AEM/CCA). Di antaranya pembahasan Protocol 8 SPS Measures terkait Transit, pembaharuan ASCP Focal Point, Daftar Peraturan SPS Indonesia, informasi dari INRASFF - BPOM, konsolidasi antara Barantan dengan LNSW terkait e-Phyto Certificate di ASEAN-USAID IGNITE (TWG-ASW), kegiatan Capacity building for risk profile of pesticide used in leafy vegetables among ASEAN Member States dari Badan POM, posisi Indonesia menghadapi GACC Decree 248 isu kualitas dan keamanan pangan termasuk sistem ketertelusuran (traceability) serta pembahasan pembentukan electronic working group on E-Certification (e-WG on e-Cert).
“Barantan melalui Pusat KKIP selaku Sekretariat Komisi SPS akan mengedarkan surat kepada kementerian/lembaga terkait bahan yang akan disampaikan pada saat pertemuan mendatang, serta meminta pembaharuan terkait isu tersebut,” tutur Rindayuni.
Turut hadir dalam rapat yaitu Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Badan POM, Lingkup Kementerian Pertanian (Biro Kerja Sama Luar Negeri, Direktorat Perlindungan Perkebunan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, serta Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati.
Sumber: karantina.pertanian.go.id














