Berita Terbaru
Industri Minyak Sawit Indonesia Menuju 100 Tahun NKRI (Bagian CXC)
Dari produksi CPO Indonesia tersebut diproyeksikan produksi CPO asal perkebunan rakyat akan meningkat dari 9,3 juta tahun 2013 menjadi 18,2 juta tahun 2020 dan 91 juta tahun 2050. Produksi CPO asal perkebunan negara akan meningkat dari 3 juta tahun 2013 menjadi 4,1 juta tahun 2020 dan 7,6 juta tahun 2050. Produksi CPO asal perkebunan swasta akan meningkat dari 15,2 juta tahun 2013 menjadi21,6 juta tahun 2020 dan 65 juta tahun 2050. Hal ini berarti pangsa CPO asal perkebunan rakyat dalam total produksi CPO nasional meningkat dari 33 persen tahun 2013 menjadi 41 persen tahun 2020 dan menjadi 55 persen tahun 2050.
Proyeksi Penyerapan Tenaga Kerja pada Industri Sawit Nasional
Peningkatan produksi CPO maupun hilirisasi menciptakan kesempatan kerja baru. Teknologi pada industri minyak sawit yang umumnya lebih padat karya (labor intensive), berarti setiap peningkatan produksi pada industri minyak sawit akan menggunakan banyak tenaga kerja.
Proyeksi Penyerapan Tenaga Kerja pada Industri Sawit Nasional 2013-2050
Tahun
Perkebunan Sawit
Supplier
Industri Hilir
Total
2013
5.005.412
500.541
96.864
5.062.818
2014
5.105.446
510.545
101.236
5.717.227
2015
5.360.718
536.072
110.629
6.007.420
2016
5.628.754
562.875
130.589
6.322.218
2017
5.910.192
591.019
133.547
6.634.758
2018
6.205.702
620.570
136.538
6.962.809
2019
6.404.409
640.441
139.578
7.184.428
2020
6.652.516
665.252
142.653
7.460.420
2025
7.893.047
789.305
219.520
8.901.872
2030
9.133.579
913.358
262.350
10.309.286
2035
10.374.111
1.037.411
288.660
11.700.181
2040
11.614.642
1.161.464
314.970
13.091.076
2045
12.855.174
1.285.517
341.280
14.481.971
2050
14.095.705
1.409.571
367.590
15.872.866
Penyebaran tenaga kerja pada industri minyak sawit nasional diproyeksikan meningkat dari 5,6 juta tahun 2013 menjadi 7,5 juta tahun 2020, dan menjadi 15,8 juta tahun 2050. Hal ini belum memperhitungkan jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor jasa industri minyak sawit seperti di pelabuhan CPO, di perdagangan produk-produk hilir baik untuk tujuan pasar dalam negeri maupun tujuan pasar internasional.
Sumber : GAPKI














