Jakarta, Sawit Indonesia - Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 Juli 2023 adalah USD 747,23/MT, menguat USD 23,78 atau 3,29 persen dari periode 16–30 Juni2023. Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor1125 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Pengenaan BK tersebut diterapkan untuk merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1126 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
“Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BKCPO sebesar USD 18/MT dan PE CPO sebesar USD 75/MT untuk periode1—15 Juli 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.
BK CPO periode 1–15 Juli 2023 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 18/MT. Sementara itu, PECPO periode 1–15 Juli 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 75/MT.
Menurut Budi, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya kekhawatiran pasar atas produksi CPO yang menurun akibat cuaca kering dan panas dan adanya peningkatan impor CPO di India.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Juli 2023 ditetapkan sebesar USD 3.114,88/MT, naik USD 145,79 atau 4,91persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juli 2023 menjadi USD 2.812/MT, naik USD 142 atau 5,31 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10 persen sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022.
“Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya peningkatan permintaan biji kakao terutama dari Amerika Utara namun produksi biji kakao di wilayah Afrika menurun akibat adanya badai El Nino,” jelas Budi.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode Juli 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode Juli 2023 mengalami beberapa perubahan. Beberapa jenis kayu yang mengalami peningkatkan diantaranya pada veneer jenis wooden sheet for packing box; kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particel); dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari jenis rimba campuran, sortimen lainnya jenis eboni dan jati, serta dari hutan tanaman jenis acasia, sengon, balsa, eucalyptus, dan lainnya. Sementara jenis kayu yang mengalami penurunan yakni veneer dari hutan tanaman dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari jenis merbau.
BK untuk produk kulit dan produk kayu tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. 123/PMK.010/2022.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor1124 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Sumber: kemendag.go.id














