• Jumat, 2 Oktober 2026
Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Minta Kepastian Hukum Terhadap Sawit Dalam Kawasan Hutan

Palangka Raya, SAWIT INDONESIA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepastian hukum terhadap perkebunan sawit dalam kawasan hutan yang mencapai 700 ribu hektare. Tanpa penyelesaian dari pemerintah, ada berbagai dampak dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi semua pihak.

Hal ini diungkapkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam Forum Diskusi dengan tema “Prospek Perkebunan Kelapa Sawit Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), bertempat di SwissBell Hotel Danum Palangka Raya, Senin (5/2/2024).

Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 153.568 km2 atau 15 juta hektar lebih yang terdiri dari 13 Kabupaten dan 1 (satu) kota, merupakan provinsi terluas di Indonesia.

Sugianto berharap adanya jalan keluar dari pemerintah pusat melalui satgas sawit karena hingga sekarang menunggu hasil evaluasi satgas sawit berkaitan masa depan industri sawit di Kalteng.

”Jadi (sawit masuk kawasan hutan) yang seluas 700 ribu hektar harus dicari jalan keluar karena merugikan negara juga. Begitupula dari aspek sosial ataupun persoalan hukum. Saya katakan yang penting ada kepastian hukum,” kata Sugianto.

Berdasarkan data Ditjen Perkebunan luas perkebunan sawit Kalteng tahun 2022 adalah 1,9 juta hektar yang terdiri dari perkebunan rakyat seluas 330 ribu hektar dan selebihnya 1,5 juta dikelola oleh Perusahaan Swasta Nasional, dan Perkebunan Sawit Kalteng terluas ketiga secara nasional setelah Riau dan Kalimantan Barat.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada GAPKI Cabang Kalteng atas terselenggara kegiatan ini, dalam rangka diskusi terkait perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan Tengah.

Pembangunan daerah membutuhkan kehadiran para pengusaha, dengan investasi yang dilakukan oleh para pengusaha bersama-sama pemerintah, dapat membuka lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, membangun SDM, membangun infrastruktur dan lain-lain.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis dan mengapresiasi adanya iklim investasi sawit yang baik, dan mendorong agar hasil produksinya berdampak kepada masyarakat sekitar antara lain penanganan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, pendidikan, infrastruktur hingga peningkatan perekonomian dan kesejahteraan” ucapnya sebagaimana dikutip dari MMC Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng menegaskan pentingnya perusahan kelapa sawit di Kalteng untuk memperhatikan masyarakat sekitar perusahaan, sesuai amanat undang-undang, Skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari luas lahan.

“Penting bagi perusahaan untuk memberikan plasma 20% kepada masyarakat, hal ini supaya investasi bagi pengusaha perkebunan di Kalimantan Tengah aman dan nyaman, sehingga tidak akan terjadi lagi konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar kebun” tegasnya.

Gubernur juga berharap pada forum ini akan menjadi wadah yang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama pemerintah dalam memajukan sektor perkebunan kelapa sawit terutama di Kalimantan Tengah

Artikel Terkait