Jakarta, SAWIT INDONESIA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan mandatori biodiesel B60 yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027. Pemerintah dinilai perlu memastikan pelaksanaan program B50 berjalan optimal terlebih dahulu, mengingat adanya sejumlah tantangan dari sisi pasokan bahan baku dan kapasitas industri.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menjelaskan bahwa penerapan B50 sepanjang 2026 sejauh ini berjalan relatif lancar dan berada dalam masa transisi dengan pasokan crude palm oil (CPO) yang masih mencukupi. Kendati demikian, persoalan kapasitas produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) masih menjadi catatan penting karena utilisasinya saat ini baru berada di kisaran 70-80% dari kapasitas maksimal.
Tantangan di sektor hulu dan hilir diperkirakan akan semakin terasa pada 2027. Berdasarkan laporan terbaru, dampak fenomena El Nino sebelumnya sempat dikhawatirkan memangkas produksi hingga 5 juta ton, meski revisi terakhir memperkirakan penurunan berada di kisaran 3 juta ton. Dengan produksi sawit Indonesia pada 2025 tercatat sekitar 32 juta ton dan 2026 yang diperkirakan relatif stabil, produksi pada 2027 diproyeksikan turun menjadi sekitar 27 juta ton dengan asumsi kebutuhan biodiesel berada pada level B50.
Penurunan produksi ini berisiko menekan volume ekspor sawit Indonesia, yang pada gilirannya dapat mengurangi penerimaan dana pungutan ekspor atau levy sawit sebagai sumber pembiayaan insentif biodiesel. Jika mandatori B60 dipaksakan, Eddy memperkirakan volume ekspor berpotensi merosot hingga sekitar 23 juta ton. Berkurangnya pasokan di pasar global juga berisiko mendongkrak harga minyak nabati dunia, yang dapat berdampak langsung pada harga minyak goreng dan produk turunan di dalam negeri.
Dari sisi teknis kendaraan, penggunaan B50 sejauh ini dinilai aman dan tidak menimbulkan persoalan berarti bagi mesin kendaraan penumpang maupun truk. Namun, rencana penerapan B60 memiliki tantangan tersendiri karena formulasi kebijakannya berpotensi mengombinasikan CPO dengan Hydro Treated Vegetable Oil (HVO). Perubahan komposisi tersebut memerlukan pengujian menyeluruh guna memastikan keamanan dan kinerja mesin.
"Rasanya tidak mungkin kalau akan diterapkan di Januari 2027, karena harus diuji dulu," tegas Eddy.
Melalui evaluasi tersebut, GAPKI mendorong pemerintah untuk memperkuat rantai pasok B50 secara menyeluruh—mulai dari ketersediaan CPO, kapasitas produksi FAME, distribusi, hingga kesiapan teknologi—sehingga kebijakan transisi energi ke depan dapat dieksekusi dengan perhitungan yang lebih matang dan berkelanjutan.
Sumber: riauaktual.com














