• Kamis, 1 Oktober 2026
Sajian Utama

Dukungan Program BPDP Benahi Hulu Sawit

Para pemangku kepentingan menekankan pentingnya memperkuat fondasi industri sawit dari sektor hulu. Pembenahan benih, perbaikan tata kelola, dan dukungan pembiayaan dinilai krusial agar program peremajaan sawit rakyat (PSR) tidak sekadar mengejar target luasan, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan keberlanjutan.

Penegasan itu mengemuka dalam Sesi I bertajuk “Kebijakan Benih Sawit Nasional Demi Kesuksesan PSR” pada Workshop Peremajaan Sawit Rakyat dan Pekan Benih Sawit 2026 di Palembang, Kamis (12 Februari 2026). Kegiatan yang mengangkat tema Kebijakan Benih Sawit Nasional demi Kesuksesan PSR tersebut diselenggarakan oleh Majalah Sawit dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Pemerintah sendiri menargetkan peremajaan sawit rakyat (PSR) tahap pertama 2026 seluas 50.000 hektare atau setara kebutuhan sekitar 7 juta batang benih di 20 provinsi dan 126 kabupaten/kota. Namun, di balik angka tersebut, tersimpan persoalan klasik: produktivitas kebun rakyat yang masih tertinggal dan kualitas benih yang harus dijamin.

Ketua Kelompok Penilaian Varietas dan Pengawasan Mutu Benih Direktorat Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian, Laksmi Wijayanti, menjelaskan bahwa keberhasilan PSR sangat ditentukan oleh mutu benih.

“Target luasan tidak akan berarti jika benih yang digunakan tidak unggul dan tidak jelas asal-usulnya. Karena itu, setiap varietas harus melalui proses pelepasan resmi dan penetapan sumber benih. Pohon induk dura dan pisifera wajib memiliki identitas yang jelas, lengkap dengan titik koordinat dan kode per pohon,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah kini mendorong pengembangan varietas yang tidak hanya produktif, tetapi juga adaptif terhadap tantangan lapangan. Varietas toleran Ganoderma dan moderat tahan kekeringan tengah diupayakan sebagai respons atas ancaman penyakit dan perubahan iklim.

“Produktivitas penting, tetapi ketahanan terhadap penyakit dan cuaca ekstrem juga krusial. Kita tidak bisa lagi hanya mengejar tonase tanpa memperhitungkan risiko jangka panjang,” kata Laksmi.

Produktivitas Masih Tertinggal

Data di Sumatera Selatan menggambarkan tantangan tersebut. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel, Alex Sugiarto, menyebut produktivitas kebun rakyat rata-rata belum mencapai 3 ton crude palm oil (CPO) per hektare per tahun. Padahal, potensi normal dapat menyentuh 5-6 ton per hektare.

“Secara luasan, kebun terus bertambah. Tetapi produksi tidak melonjak signifikan. Artinya, masalah utama ada pada produktivitas. PSR menjadi instrumen jangka panjang untuk memperbaiki struktur ini,” ujarnya.

Hingga kini, realisasi PSR nasional periode 2017-2026 baru mencapai sekitar 414.000 hektare. Di Sumsel sendiri, capaian masih jauh dari target tahunan. Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat paling progresif, diikuti Musi Banyuasin dan Muara Enim.

Menurut Alex, keberhasilan PSR tidak hanya ditentukan oleh dana dan program tetapi juga oleh kualitas benih, kepatuhan regulasi dan sinergi semua pihak. Selain itu, GAPKI Sumsel siap menjadi bagian dari solusi untuk mewujudkan sawit rakyat Sumsel yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Diakuinya, Peredaran benih sawit illegal menjadi ancaman serius bagi keberhasilan PSR yang berdampak kepada produktivitas, kerugian ekonomi jangka panjang bagi petani, dan tujuan mensejahterakan petani berpotensi gagal. Karena itulah, harus dipastikan bahwa penggunaan benih illegal tidak diperkenankan, khususnya untuk PSR serta kepatuhan terhadap regulasi dan diperlukan pengawasan terhadap pengadaan dan distribusi benih sehingga dapat konsisten dalam mengedukasi petani untuk tidak tergiur benih dengan harga murah.

Di sisi pembiayaan, BPDP menegaskan komitmennya mendukung sektor hulu. Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II BPDP, Dwi Nuswantara, menyatakan bahwa PSR merupakan investasi untuk menjaga kesinambungan industri.

“Kalau hulu tidak kuat, hilir juga akan terdampak. Biodiesel dan produk turunan lain bergantung pada ketersediaan bahan baku. Karena itu, produktivitas menjadi kunci,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk target 100.000 hektare, kebutuhan anggaran dapat mencapai sekitar Rp3 triliun per tahun. Namun, serapan dana kerap tidak optimal.

“Ini bukan karena dananya tidak ada. Justru dana sektor hulu tetap dialokasikan. Tantangannya ada pada administrasi lahan, legalitas, dan kesiapan pekebun. Kita perlu menyederhanakan prosedur tanpa mengorbankan tata kelola,” kata Dwi.

BPDP juga menawarkan alternatif bantuan sarana dan prasarana bagi pekebun yang belum dapat mengikuti PSR, seperti pupuk, alat pascapanen, dukungan transportasi, hingga fasilitasi sertifikasi ISPO.

Tantangan Petani Mandiri

Ketua DPW APKASINDO Sumsel M. Yunus menilai persoalan terbesar ada pada petani swadaya. Berbeda dengan petani plasma yang didampingi perusahaan, petani mandiri sering terkendala data dan administrasi.

“Banyak lahan belum memiliki data valid. Padahal, kalau kebun dikelola baik, hasilnya bisa signifikan. Produktivitas rendah bukan semata karena benih, tetapi juga tata kelola,” ujarnya.

Ia juga mendorong fleksibilitas syarat hamparan minimal yang dinilai menyulitkan petani kecil dengan lahan tersebar.

Diskusi ini memperlihatkan bahwa PSR bukan sekadar program tanam ulang. Ia menyangkut pembenahan menyeluruh—dari mutu benih, kepastian hukum lahan, dukungan pembiayaan, hingga pendampingan teknis. Tanpa itu, target luasan berisiko menjadi angka administratif belaka.

Di tengah tekanan isu deforestasi dan tuntutan keberlanjutan global, penguatan sektor hulu menjadi langkah strategis. Bagi Indonesia, menjaga produktivitas sawit rakyat bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan dan keadilan bagi jutaan pekebun kecil.

Artikel Terkait