Pekanbaru, SAWIT INDONESIA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mendorong agar Pemerintah Kabupaten Inhu segera menerbitkan Peraturan Bupati yang merupakan turunan Peraturan Gubernur 77 tahun 2020, perihal penetapan harga tandan buah segar (TBS) mitra plasma dan mitra swadaya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum APKASINDO Dr. Gulat Manurung saat kunjungan kerja Ketua komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Aryadi ke kantor DPP APKASINDO Riau pada Rabu (15 Desember 2025).
Gulat mengatakan bahwa Pergub tersebut harus ada turunannya yaitu Perbup, Tanpa Perbup TBS, jangan pernah berharap harga TBS bisa terjaga di Inhu dan kemitraan adalah jembatan menuju kesana.
“Perlu dicatat bahwa dari 25 Provinsi Sawit, hanya di Riau yang ada harga Mitra Swadaya sebagaimana tertuang dalam Pergub Harga TBS tadi dan kita harus memanfaatkan ini untuk kesetaraan harga TBS petani,” tegas Gulat.
Doktor bidang lingkungan ini menambahkan bahwa pabrik kelapa sawit (PKS) Komersil atau PKS Tanpa Kebun harus dirangkul supaya menjalin kemitraan dengan petani swadaya sebagai implementasi Permentan 13 Tahun 2024 tentang Harga TBS Petani Bermitra.
“Permentannya sudah ada, Pergubnya sudah ada, tinggal Perbup lagi, apalagi dengan Program Jaga Zapin yang sudah ber MoU antara Kajari se-Riau dengan Bupati/Wako se-Riau awal tahun 2024 lalu, tentu akan sangat memudahkan menjaga harga TBS Petani di PKS-PKS di Inhu dan Riau sudah menjadi Percontohan bagi 24 Provinsi Sawit APKASINDO lainnya,” Gulat.
Pertemuan antara Komisi II DPRD Indragiri Hulu dengan APKASINDO tersebut juga dalam rangka diskusi bagaimana upaya meningkatkan serapan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di wilayah Indragiri Hulu, resolusi kebun sawit rakyat yang diklaim dalam kawasan hutan yang mengajukan PSR, anjloknya harga TBS Petani di PKS-PKS.
Di samping itu dibahas pula prosedur pemanfaatan dana sarpras BPDPKS untuk pupuk dan pendirian PKS Mini skala UMKM yang terintegrasi dengan Pabrik Minyak Goreng dan rantai pasok bahan baku biodiesel ke Pertamina. Misi penting kunjungan Kerja Anggota DPRD komisi II Kabupaten Indragiri Hulu ke kantor DPP APKASINDO intinya adalah konsultasi tentang mekanisme penyaluran dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Komisi II Kabupaten Inhu, Asyadi, menyampaikan terimakasih atas diterimanya kunjungan kerja kita di kantor DPW APKASINDO Riau, apalagi dapat langsung dihadiri Ketua Umum DPP APKASINDO.
“Sangat banyak informasi yang kami dapatkan yang sebelumnya kami ragu-ragu. Pada pertemuan singkat ini kami akan segera berkordinasi dengan Pemkab Kabupaten Inhu supaya bisa segera menyusun rencana kerja perihal optimalisasi dana BPDPKS ini” ujar Arsyadi.
Pihaknya, kata dia menyadari bahwa roh perekonomian masyarakat di Inhu terbesar adalah sawit, sehingga program-program dan informasi yang disampaikan APKASINDO kepada Komisi II, akan dibawa ke petani di Kabupaten Inhu.
“Akan kita sosialisasikan sehingga mudah-mudahan akan banyak manfaat yang diterima petani, termasuk tadi terkait ke Beasiswa SDM Petani Sawit,” ujar Ashad saat rapat koordinasi itu.
'Dengan adanya rapat ini, harapan kami APKASINDO sebagai rumahnya petani yang sudah menjadi rujukan nasional, juga bisa mendampingi petani sawit di kabupaten Inhu, bagaimana program yang dikeluarkan oleh BPDPKS bisa dinikmati oleh Petani yang ada di Kabupaten Inhu,” ujar Arsyadi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW APKASINDO Riau, K.H Suher menyampaikan terimakasih kepada DPRD komisi II Kabupaten Indragiri Hulu yang sudah berkunjung, dengan pertemuan ini kita kedepannya anggota DPRD komisi II Kabupaten Indragiri Hulu dan kabupaten lainnya bisa bekerja sama dengan APKASINDO untuk memanfaatkan dana BPDPKS dan dalam hal ini kepentingan kita adalah sama, bagaimana dana sawit BPDPKS bisa optimal mensejahterakan petani sawit.
Dan untuk DPRD Kabupaten Kota se Riau, ambillah contoh sebagaimana yang dilakukan oleh anggota DPRD komisi II Kabupaten Indragiri Hulu dan kami sangat terbuka untuk itu,” ujar KH Suher.














