• Jumat, 2 Oktober 2026
Berita Terbaru

Direktur AKPY: ISPO Bukan Lagi Kewajiban, tetapi Syarat Daya Saing Sawit Indonesia

Makassar, SAWIT INDONESIA – Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kini bukan lagi sekadar kewajiban administratif bagi pelaku usaha perkebunan. Di tengah semakin ketatnya standar perdagangan internasional, ISPO telah menjadi syarat penting agar produk sawit Indonesia tetap diterima dan mampu bersaing di pasar global.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY), Dr. Sri Gunawan, S.P., M.P., saat menutup pelatihan program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit bagi pekebun Kabupaten Luwu Utara di Makassar, Rabu (29/7/2026).

Pelatihan yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian itu diikuti 92 peserta yang terdiri atas pekebun, penyuluh, dan pendamping. Peserta terbagi dalam dua kelas, yakni Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit dan Implementasi ISPO. Program yang berlangsung pada 24–30 Juli 2026 tersebut ditutup dengan kunjungan lapangan (field trip) ke kebun PTPN IV di Kabupaten Luwu Timur.

Secara khusus, Dr. Sri Gunawan menyampaikan materi kepada 33 peserta kelas Implementasi ISPO. Menurutnya, perubahan standar perdagangan global membuat industri sawit tidak lagi hanya bersaing dari sisi harga dan volume produksi, tetapi juga dituntut mampu membuktikan bahwa produknya legal, berkelanjutan, dan dapat ditelusuri asal-usulnya.

"Persaingan saat ini bukan lagi sekadar menghasilkan minyak sawit sebanyak mungkin, tetapi bagaimana produk tersebut dapat diterima oleh pasar dunia yang menuntut bukti bahwa sawit diproduksi secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan," ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar industri sawit nasional adalah masih rendahnya produktivitas kebun rakyat dibandingkan potensi yang dimiliki. Di sisi lain, pasar internasional kini semakin menuntut traceability atau ketertelusuran produk, mulai dari kebun, pabrik, hingga produk akhir yang diterima konsumen.

Tantangan tersebut semakin besar dengan hadirnya berbagai regulasi global, salah satunya European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mewajibkan produk yang masuk ke pasar Uni Eropa berasal dari lahan yang tidak terkait dengan deforestasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa daya saing sawit tidak lagi ditentukan oleh harga semata, melainkan juga oleh kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.

Oleh sebab itu, Dr. Sri Gunawan menegaskan bahwa penerapan ISPO merupakan langkah strategis untuk menjawab tuntutan tersebut. Sertifikasi ISPO menjadi bukti bahwa kebun dikelola sesuai prinsip keberlanjutan, memiliki legalitas yang jelas, serta menerapkan tata kelola yang baik.

"ISPO harus dipandang sebagai investasi jangka panjang. Sertifikasi ini membantu meningkatkan produktivitas, memastikan legalitas kebun, memperkuat sistem ketertelusuran, sekaligus membuka peluang yang lebih besar untuk memasuki pasar internasional," katanya.

Menurutnya, penerapan standar ISPO juga mendorong pekebun menerapkan praktik budidaya yang baik, mulai dari penggunaan benih unggul, pemupukan yang tepat, hingga pengelolaan kebun secara profesional. Selain meningkatkan produktivitas, administrasi kepemilikan lahan dan perizinan menjadi lebih tertata sehingga memberikan kepastian hukum bagi pekebun.

Lebih jauh, ia menilai manfaat ISPO tidak hanya dirasakan dari sisi teknis budidaya. Sertifikasi tersebut juga meningkatkan kepercayaan pembeli internasional, memperluas akses pasar, serta membuka peluang investasi dan kerja sama bisnis yang lebih besar.

Sebaliknya, kebun yang belum memenuhi standar ISPO berisiko semakin sulit memasuki pasar ekspor, ditolak oleh pembeli internasional, kehilangan daya saing, hingga kehilangan peluang investasi pada masa mendatang.

"Oleh karena itu, cara pandang terhadap ISPO harus berubah. Ini bukan beban administrasi, melainkan kebutuhan agar sawit rakyat tetap mampu bersaing di tengah perubahan standar perdagangan global," tegasnya.

Dr. Sri Gunawan menambahkan, penguatan implementasi ISPO menjadi semakin penting mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi lebih dari 51 juta ton per tahun. Industri ini juga menjadi tulang punggung ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja, perolehan devisa ekspor, serta dukungan terhadap program biodiesel.

Dengan luas perkebunan sawit sekitar 16,8 juta hektare, yang sebagian besar dikelola oleh pekebun rakyat, masa depan industri sawit Indonesia sangat bergantung pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan praktik perkebunan yang produktif, legal, serta berkelanjutan.

"Melalui percepatan implementasi ISPO, kita tidak hanya menjaga daya saing sawit Indonesia di pasar global, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari industri sawit dapat terus dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang," pungkasnya.

Artikel Terkait