• Senin, 19 Oktober 2026
Berita Terbaru

Dinas Perkebunan Sumsel Tetapkan Harga Sawit Petani Mitra Rp3.541,39/Kg, Turun Rp 225,5/Kg dari Periode Sebelumnya

Palembang, SAWIT INDONESIA — Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengumumkan hasil penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra (plasma) untuk periode II bulan Oktober 2026 (berlaku tanggal 16 – 31 Oktober 2026).

Pada tanaman usia 10-20 tahun, harga TBS petani mitra sebesar Rp3.541,39/Kg di mana terjadi penurunan Rp225,5/Kg dibandingkan periode I Oktober 2026.

Rapat tim penetapan harga yang digelar pada Senin, 19 Oktober 2026 di kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkebunan, Biro Ekonomi Setda Prov. Sumsel, perusahaan mitra, serta perwakilan kelembagaan pekebun seperti APKASINDO dan ASPEKPIR.

Berdasarkan hasil perhitungan volume dan penjualan CPO serta Inti Sawit dari berbagai perusahaan mitra di Sumatera Selatan, diperoleh rincian komponen harga rata-rata sebagai berikut:

• Rata-rata Harga CPO: Rp14.324,39 / kg

• Rata-rata Harga Inti Sawit (Kernel): Rp12.150,16 / kg

• Besarnya Indeks "K": 92,17%

• Nilai Cangkang: Rp14,59 / kg

Dalam penetapan harga CPO kali ini, standar deviasi CPO tercatat lebih kecil dari ,5\%$ (yakni ,54$), sehingga penetapan harga CPO menggunakan sistem diskualifikasi ,5\%$. Sementara itu, standar deviasi untuk inti sawit tercatat lebih besar dari ,5\%$ (yakni ,72$), sehingga penetapan harga inti tidak menggunakan sistem diskualifikasi tersebut.

Rapat penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sumatera Selatan berikutnya diagendakan pada Senin (9 November 2026) di kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.

Pihak Dinas Perkebunan juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan mitra untuk menyerahkan data penjualan paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan rapat guna proses klarifikasi dokumen bersama perwakilan kelembagaan petani/KUD.

Artikel Terkait