Jakarta, SAWIT INDONESIA - Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mendorong optimalisasi Refinery Unit (RU III) Plaju di Palembang, Sumatera Selatan, untuk bertransformasi menjadi kilang pengolahan biodiesel B50 dan etanol E20. Langkah strategis ini dinilai krusial guna memperkuat ketahanan energi sekaligus memutus ketergantungan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dari daerah lain.
Dorongan tersebut disampaikan Syarif di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke RU III Plaju, Jumat (4/9/2026). Ia menyoroti kapasitas produksi kilang yang sebenarnya sangat besar, namun belum termanfaatkan secara maksimal akibat kendala pasokan minyak mentah (crude oil).
"Kilang ini salah satu penyokong BBM yang ada di Indonesia, tetapi saat ini belum dimaksimalkan karena kekurangan pasokan crude oil. Kapasitas produksinya ada, tetapi baru diupayakan sekitar 20 persen," ungkap Syarif.
Lebih lanjut, RU III Plaju tercatat memiliki kapabilitas mumpuni dalam mengolah B50, E20, serta berbagai produk turunan kimia lainnya. Potensi ini dinilai sangat tepat mengingat wilayah Sumbagsel dikaruniai kelimpahan sumber bahan baku nabati seperti sawit, tebu, dan ubi kayu.
"Kalau ini dimaksimalkan, Sumbagsel tidak lagi tergantung dari daerah lain. Jadi, dia akan mengolah sendiri," tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jambi, Syarif menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI siap memperjuangkan usulan optimalisasi RU III Plaju kepada Kementerian ESDM dan Pertamina Holding. Pihaknya berharap kilang historis ini dapat masuk ke dalam daftar prioritas pengembangan energi berbasis biofuel nasional.
"Kita minta RU III Plaju ini menjadi salah satu dari 30 yang disampaikan Presiden nantinya," tegas Syarif.
Di samping isu hilirisasi energi nabati, Syarif juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi penambahan kuota solar di wilayah-wilayah sentra pertambangan guna mengurai masalah antrean panjang BBM yang kerap dikeluhkan masyarakat akibat tingginya aktivitas industri tambang.
Dalam rangkaian kunjungan kerja yang sama, Komisi XII DPR RI turut memberikan perhatian serius terhadap aspek tata kelola lingkungan PT Bukit Asam (PTBA). Sorotan utama diarahkan pada pengelolaan air lindi di area stockpile yang berisiko mencemari ekosistem tanah dan aliran sungai sekitar.
"Kami akan menindaklanjuti persoalan tersebut dan membuka kemungkinan melakukan inspeksi langsung ke tambang PTBA di Tanjung Enim pada masa persidangan berikutnya," pungkas Syarif.
Sumber: dpr.go.id














