Jakarta, SAWIT INDONESIA –Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan dugaan pembakaran lahan untuk pembukaan perkebunan baru oleh sejumlah oknum tertentu.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyebutkan terdapat lahan di Kalimantan seperti Kalimantan Barat yang sempat terbakar lalu ditanami sawit.
“Kami menangkap (pelaku) di Jambi yang membakar hutan, yang memang disuruh lalu dibayar Rp 500 ribu," kata Suharyanto dalam rapat terbatas secara daring terkait penanganan bencana bersama Presiden Prabowo secara daring, Senin (7/9).
Dalam presentasinya, Kepala BNPB memaparkan lahan bekas kebakaran beralihfungsi menjadi areal perkebunan di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Lokasi itu sudah berubah menjadi rencana penanaman pohon gitu. Pohon sawit gitu, Pak Presiden,” urainya dalam rapat tersebut.
Namun, berdasarkan sejumlah referensi ilmiah dan penelitian bahwa penanaman bibit sawit di lahan bekas terbakar memiliki resiko tinggi tidak dapat tumbuh bahkan mati. Karena kondisi di bawah lahan tersebut masih panas dan sulit bagi akar bibit untuk berkembang.
Faktor lainnya adalah asap juga berpotensi mengganggu pertumbuhan bibit sawit dalam proses fotosintesis. Imbasnya kegiatan pembakaran lahan untuk penanaman sawit sangat merugikan dan berdampak kepada pertumbuhan tanaman. Berikut ini sejumlah fakta yang kami rangkum:
- Bibit Sawit Berpotensi Mati
Penanaman bibit sawit di lahan bekas terbakar menyebabkan bibit sawit akan mati apabila penanaman tetap pada musim kemarau serta di lahan baru terbakar.
Apalagi ketika hujan tidak turun maka bibit akan kekurangan air dan berakibat bibit lebih menderita. Berdasarkan kajian PPKS, penanaman bibit kelapa sawit tidak bisa secara sembarangan. Sebab membutuhkan kecukupan air minimal telah turun hujan 50 mm/10 hari atau pada bulan basah dengan curah hujan 100-200 mm/bulan. Lalu perlu juga dukungan teknis pemancangan, pelubangan terbuka sekitar satu minggu dan pemberian pupuk dasar jenis fosfat.
2. Penurunan Potensi Produksi
Di tengah iklim kering seperti sekarang, defisit air pada bibit sawit akan mengakibatkan bunga betina gagal menjadi buah. Kondisi defisit air juga berdampak kepada penyerapan Co2, dan penyerapan hara, serta fotosintesis hingga penurunan produktivitas.
3. Hilangnya Unsur Hara
Sejumlah pihak menilai bahwa lahan bekas kebakaran sudah siap ditanami karena terlihat bersih dan terbuka. Padahal, kondisi tanah di bawah lahan sedang mengalami kerusakan serius. Api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga merusak “kehidupan” di dalam tanah yang selama ini berperan penting dalam menjaga kesuburan.
Setelah kebakaran, mikroorganisme tanah yang membantu menyediakan unsur hara ikut mati. Nutrisi penting banyak yang hilang, sementara struktur tanah berubah pori-porinya tertutup sehingga air sulit meresap. (Sumber: Facebook Pupuk Saraswanti)
4. Bibit Mengalami Stress
Langkah penanaman bibit muda di lahan bekas kebakaran sangat berisiko. Bibit sawit sangat sensitif kalau memaksakan penanaman di tanah yang belum pulih, tanaman akan mudah stres, pertumbuhan akar terhambat, perkembangan menjadi lambat, bahkan berpotensi mati sebelum mampu beradaptasi. (Sumber: Facebook Pupuk Saraswanti)
Dengan merujuk informasi tersebut, aparat penegak hukum perlu mendalami motif pelaku pembakaran lahan yang bertujuan menanam sawit. Karena secara pengetahuan dan fakta ilmiah, bibit sawit akan sulit tumbuh bahkan mati di lahan eks terbakar.














