JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Indonesian Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030 merupakan komitmen pemerintah dalam mendorong penurunan emisi Gas Rumah Kaca pada sektor kehutanan. Pada 2030, tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya diharapkan dapat seimbang, atau lebih tinggi, dari tingkat emisi yang dihasilkan. Untuk dapat mencapai hal tersebut, FOLU Net-Sink 2030 menargetkan capaian tingkat emisi gas rumah kaca sebesar 140 juta ton CO2e. Upaya tersebut tentu memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai badan riset terbesar di Indonesia.
Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN siap mendukung FOLU Net-Sink 2030 dalam menyediakan data-data dan membangun kerja sama riset dengan melibatkan 19 kelompok risetnya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN, Anang Setiawan Achmadi saat membuka Jamming Session seri ke-10 yang bertemakan "Rehabilitasi Hutan dan Lahan untuk Mendukung FOLU Net-Sink 2030: Realisasi, Target, dan Tantangan," pada Kamis (20/7) secara hybrid melalui Zoom.
Pada kesempatan tersebut, Periset Utama dan Ketua Kelompok Riset Pengaruh Hutan, Chairul Anwar Siregar memaparkan rekomendasi kebijakan yang disusun dari hasil kajian Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang ia dan tim sudah lakukan. "Hasil kajian kami menunjukkan bahwa belum optimalnya rehabilitasi hutan dan lahan selama ini disebabkan oleh tiga hal, yaitu masih kurangnya penguasaan pengetahuan dan teknologi, terbatasnya diseminasi informasi dan teknologi, serta minimnya keterlibatan masyarakat," terang Chairul.
Dia menjelaskan, contoh keterbatasan pengetahuan dan teknologi di antaranya dapat dilihat dalam penentuan jenis dan persiapan bibit, pengolahan tanah, dan teknologi penanaman serta pemeliharaannya. Chairul menyebutkan beberapa publikasi hasil risetnya dapat diimplementasikan untuk mendukung target rehabilitasi hutan dan lahan. Beberapa di antaranya adalah: Atlas Jenis-jenis Pohon untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Indonesia, kajian tanaman dan pertumbuhannya di daerah paska tambang, teknologi pembibitan, serta teknologi konservasi tanah dan air.
Sementara itu, Kepala Subdit Reboisasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Junediono dalam presentasinya menyampaikan kebijakan KLHK dalam percepatan rehabilitasi hutan dan lahan untuk mencapai target FOLU Net-sink 2030. "Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Rehabilitasi Hutan dan Lahan dibedakan menjadi dua, yaitu rehabilitasi hutan yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (KLHK) dan rehabilitasi lahan yang kewenangannya ada di tangan pemerintah daerah. Bentuk kegiatan rehabilitasi hutan yang dilakukan meliputi penanaman pohon (vegetatif) dan konservasi tanah dan air," ungkap Junedi.
Selain itu, untuk 10 tahun mendatang, Menteri LHK RI sudah menetapkan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan sembilan sasaran, termasuk program kerja dan skema pendanaannya. "Untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di lapangan, dilakukan melalui metode pemantauan drone dan geotagging 100% sejak 2023. Kami berharap BRIN dapat mendukung kajian serta riset-riset, seperti riset regenerasi tanaman, dalam program Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini," pungkas Junedi.
Sumber: brin.go.id














