NUSA DUA, SAWIT INDONESIA – Pelaksanaan EUDR (EU Deforestation Free Regulation) tidak akan diterapkan pada 2025 melainkan akan diundur hingga 2026. Sebelumnya, EUDR dijadwalkan mulai berlaku pada akhir Desember 2024.
“EUDR akan ditunda penerapannya sampai satu tahun mendatang dari jadwal pelaksanaan (akhir Desember 2024),” ujar Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI, Dida Gardera dalam pembukaan Pekan Riset Sawit Indonesia 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (3 Oktober 2024).
Dida mengatakan bahwa EUDR ini merugikan Indonesia karena menggunakan data yang tidak relevan seperti peta kondisi hutan Indonesia tahun 2020 yang dibuat berdasarkan versi mereka sendiri. Pada 2020, kondisi hutan Indonesia masih hijau tetapi tak ada apresiasi dari Eropa.
“Jadi ada beberapa hal kita dari EUDR kurang sebab datanya tidak sesuai seperti peta hutan Indonesia,” kata Dida.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menerapkan ISPO yang dimulai semenjak 2011.
“ISPO sudah diterapkan dari 2011. Lalu kita lakukan intensifikasi sawit. Dana PSR naik dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per ha,” urainya.














