• Minggu, 27 September 2026
Berita Terbaru

BPDPKS Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 15 Lembaga Pelatihan

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Hari Pendidikan Nasional yang diperingati 2 Mei lalu, menjadi momentum bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 15 Lembaga Penyelenggara Pelatihan.

Adapun lembaga penyelenggara pelatihan dalam kerjasama ini meliputi: PT. LPP Agro Nusantara di Yogyakarta, PT. Global Scholarship Service (IPB Training), Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY – STIPER), PT. Best Planter Indonesia, PT. Sumberdaya Indonesia Berjaya, Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian, Balai Pelatihan Pertanian Jambi, PT. Citra Widya Education, PT. Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute), PT. Iskol Agridaya Internasional, PT. Daya Guna Lestari, Balai Pelatihan Binuang, PT. Koompasia Enviro Institute, PT. Riset Perkebunan Indonesia - PPKS, dan Yayasan Kader Pendidikan Perkebunan Yogyakarta (YPKPY).

Acara penandatangan sebagai upaya BPDPKS untuk mendorong peningkatkan kualitas dan produktivitas industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia, yang dilakukan pada Kamis (2 Mei 2024), di Jakarta.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, menjelaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan dan menyetujui pendanaan sebesar Rp84 miliar.

“Sebanyak 11 jenis pelatihan akan diberikan bagi 6.437 peserta, mulai dari pelatihan teknis, manajerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan, yang telah mendapatkan rekomendasi teknis oleh Direktorat Jenderal Perkebunan yang akan dilakukan di 14 provinsi penghasil kelapa sawit Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sawitindonesia.com.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit merupakan inisiatif yang sangat penting. Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit, tetapi juga untuk memastikan bahwa industri ini berkembang secara berkelanjutan.

“Berdasarkan data dan fakta yang ada, produktivitas kelapa sawit Indonesia, terutama perkebunan rakyat, masih berada pada tingkat yang rendah, sekitar 3 ton per hektar per tahun. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tanaman yang sudah tua, penggunaan bibit ilegal, dan rendahnya kompetensi SDM perkebunan kelapa sawit,” sambungnya.

Tantangan dalam mencapai target nasional tahun 2030 untuk meningkatkan produktivitas CPO menjadi sebesar 60 juta ton sangatlah besar, sehingga perlu didukung dengan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian dan dedikasi pekebun, tenaga pendamping dan masyarakat perkebunan kelapa sawit lainnya. BPDPKS mendorong agar penerima manfaat untuk kegiatan pengembangan SDM kelapa sawit dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya.

Dalam seremoni penandatangan perjanjian Kerjasama pelatihan turut dihadiri Ketua Komite Pengembangan SDM PKS Darmansyah Basyaruddin. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya Lembaga penyelenggara pelatihan melakukan koordinasi dengan BPDPKS, Ditjen Perkebunan serta Dinas terkait di daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelatihan.

“Komite Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit yang terdiri dari sejumlah ahli dan pakar di bidang kelapa sawit dan Pendidikan maupun pelatihan bertugas membantu BPDPKS dalam pelaksanaan kegiatan penyeleksian proposal, serta monitoring dan evaluasi kegiatan pengembangan SDM PKS yang didanai oleh BPDPKS,” katanya.

Sementara itu, Arfie Thahar, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS, mengungkapkan bimbingan teknis persiapan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pelatihan, sebagaimana yang tercantum di dalam perjanjian kerjasama.

“Kegiatan pelatihan bagi masyarakat kelapa sawit ini akan dilakukan secara bertahap selama 6 bulan yang sudah dimulai sejak April 2024. BPDPKS berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bekerjasama dengan Ditjen Perkebunan dan Lembaga penyelenggara Pelatihan dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan keterampilan, pengetahuan, serta kompetensi SDM Perkebunan Kelapa Sawit, sehingga tujuan pengembangan industri kelapa sawit nasional dapat tercapai,” ungkapnya.

Artikel Terkait