JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah sedang melakukan pembahasan untuk mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Sebelumnya badan pengelola dana tersebut hanya diperuntukkan untuk kelapa sawit, kini akan diperluas untuk kakao, kelapa, dan karet. Untuk itu, Airlangga menuturkan namanya akan berubah menjadi BPDP.
“Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan, termasuk di dalamnya kakao, kelapa, dan karet,” ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (25/7/2025).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu cara pemerintah untuk mendorong hilirisasi di sektor perkebunan, bukan hanya kelapa sawit saja.
Airlangga mengatakan, pengubahan ini dilakukan karena produktivitas tanaman perkebunan kakao, kelapa, dan karet semakin jauh tertinggal dibanding kelapa sawit. Padahal, produk sektor perkebunan itu sama-sama signifikan bagi perekonomian Indonesia.
"Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit. Padahal kan ini genrenya sama. Nah oleh karena itu BPDP kita akan tugaskan juga untuk revitalisasi kakao, revitalisasi karet, dan juga kelapa," tutur Airlangga.
"Kakao itu kan kebunnya 800 ribu pada saat puncak. Tetapi saat sekarang di bawah 200 ribu. Sehingga pada saat industri kita bangun malah kurang bahan baku," tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kakao di Indonesia mencapai 641.700 ton sepanjang tahun 2023. Sementara kebutuhan kakao sekarang untuk lokal hanya 45% dan impornya 55%. Oleh karena itu, penting untuk replanting daripada kakao agar luasan kakao meningkat dan produksinya dapat dikembalikan.
Untuk kelapa, Airlangga mendorong revitalisasi kelapa dengan bibit dari Thailand dengan pohon yang pendek sehingga memudahkan petani untuk panen.
“Sedangkan untuk industri makanan minuman, dari kelapa, aren, dan yang lain kan sangat diperlukan,” lanjut Airlangga.
Menurutnya, hal ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk melakukan pemerataan ekonomi di daerah.














