Bibit sawit berkualitas atau unggul sebagai faktor utama dalam menentukan kesuksesan investasi di perkebunan kelapa sawit.
“Tidak ingin jatuh ke lubang yang sama” menggambarkan berupaya belajar dari kesalahan yang pernah dilakukan baik pengalaman pribadi atau orang lain. Pernyataan ini mewakili anggota 6 Koperasi/KUD yaitu KUD Bersama Makmur, KUD Jaya Usaha Mandiri, KUD Mandiri Jaya Makmur, KUD Sumber Sari, KUD Sumber Tani Mandiri, dan KUD Tani Mandiri Jayayang tengah mempersiapkan peremajaan kebun sawitnya, di kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Koperasi-koperasi tersebut berusaha membangun kebun sawit siklus kedua secara mandiri dengan harapan bisa lebih baik dari siklus sebelumnya. Salah satunya dengan mempersiapkan bibit sawit unggul dengan harapan tanaman bisa lebih produktif dan produktivitasnya tinggi.
Pentingnya bibit sawit berkualitas atau unggul sebagai faktor utama dalam menentukan kesuksesan investasi di perkebunan kelapa sawit. Mengapa harus menggunakan bibit kelapa sawit unggul? Hasil produksi kelapa sawit yang berhasil adalah yang telah menghasilkan buah dengan kualitas dan kuantitas yang terjamin secara mutu. Apabila petani/pekebun tidak menggunakan bibit unggul maka berpeluang kehilangan produksi sampai 50% sehingga ini akan berdampak besar pada perekonomian dan kesejahteraan petani.
Komisaris, CV Manunggal Sawit Sejahtera, Purwo Pamungkas mengatakan pihaknya menyiapkan bibit sawit berkualitas menjadi prioritas untuk mencukupi kebutuhan bibit untuk peremajaan sawit dan menjamin kualitas dan kuantitas bibit sawit. Bibit-bibit sawit itu kami tangkar sendiri.
“Perolehan kecambah terjamin dari produsen benih sawit ternama (PPKS) karena dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur untuk menghindari bibit palsu/ilegitimate. Sehingga kami bersama Koperasi-koperasi (6 koperasi/KUD) yang ada di Kecamatan Tungkal Jaya berembug untuk mendirikan penangkar bibit sawit sendiri. Ada 6 Koperasi yang tergabung mendirikan Penangkar Bibit yang kemudian diberi nama CV Manunggal Sawit Sejahtera,” jelasnya.
“Sesuai prosedur pendirian Penangkar Bibit Sawit. Dari legalitas, Tenaga Ahli/Konsultan hingga persiapan lahan seluas 40 ha untuk kapasitas 405.000 bibit dan infrastruktur pendukung, rencana kerja dan rencana anggaran, kami siapkan. Sebelumnya kami menghitung kebutuhan bibit sawit untuk keperluan peremajaan sawit. Karena salah satu syarat peremajaan sawit rakyat dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) harus mendapat bibit sawit dari Penangkar Bibit Sawit yang resmi/terdaftar di Dinas Perkebunan,” ungkap Purwo.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini CV Manunggal Sawit Sejahtera sudah melakukan penanaman benih sawit (Pre Nursery) sebanyak 255.000 kecambah dari PPKS dengan varietas Yangambi.
DxP Yangambi merupakan salah satu generasi pertama dari beberapa varietas kelapa sawit yang dihasilkan PPKS pada periode 1980. Varietas DxP Yangambi juga memiliki potensi produksi CPO dan PKO yang tinggi (8,8 ton/ha/tahun). Petani umumnya petani/pekebun tertarik pada DxP Yangambi karena rata – rata bobot tandan yang tinggi.
Dengan rincian penerimaan kecambah (benih sawit) pertama 5 Maret 2022 sebanyak 75.000 kecambah, kedua 8 Maret 2022 sebanyak 75.000 kecambah, ketiga 6 April 2022 sebanyak 100.000 kecambah dan Keempat 18 April 5.000 kecambah. Dan, di awal Juni dijadwalkan akan dilakukan transplanting dari Pre Nursery (PN) ke Main Nursery (MN) untuk penerimaan kecambah pertama dan kedua. Sisanya, 105.000 kecambah akan datang diagendakan pada bulan mendatang.
Bibit sawit berkualitas ini dipersiapkan untuk peremajaan sawit untuk 6 Koperasi/KUD yang direncanakan akan dilakukan pada tahun mendatang dengan dukungan dana dari BPDPKS yaitu Rp30 juta/ha.
Terkait dengan pihak pendamping dari Pemda/Dinas terkait, Purwo mengatakan tidak ada pendamping melainkan hanya ada tenaga ahli/konsultan dari PT Hindoli yang saat ini masih menjalin kemitraan dengan 6 Koperasi/KUD. “Kalau dari Dinas Perkebunan Provinsi tidak mendampingi hanya mengetahui dan mengawasi saat kecambah datang. Secara resmi Dinas Perkebunan Provinsi tidak mendampingi, namun saat awal persiapan lahan untuk Penangkar turut melakukan verifikasi lokasi penangkar dan infrastruktur. Tetapi, saat pengiriman dan kecambah datang ke lokasi Penangkar dari pihak Dinas Perkebunan harus mengetahui bahkan saat menerima kecambah dari PPKS datang dan menyaksikan langsung,” terangnya.
Lebih lanjut Purwo menegaskan pendirian Penangkar Bibit Sawit selain untuk menjamin ketersediaan bibit sawit berkualitas sekaligus mengedukasi petani/pekebun yang masih minim pengetahuan tentang bibit sawit asalan/ilegitimate.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit indonesia, Edisi 127)