• Kamis, 1 Oktober 2026
Berita Terbaru

BAPPEDA Kalbar Selengarakan Workshop Pra Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026

PONTIANAK – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Workshop Pra Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 Provinsi Kalimantan Barat Bidang Kewilayahan, (28/9) di Ibis Hotel Pontianak. Melalui fase awal dari penyusunan RPD ini, Bappeda Provinsi Kalimantan Barat berupaya memperoleh informasi dan masukan dari Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan para mitra pemerintah terkait dengan isu strategis pembangunan. Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung juga menggali rekomendasi tentang peningkatan tata kelola lingkungan untuk dimasukkan ke dalam dokumen RPD. Dalam hal ini, Bappeda Provinsi Kalbar didukung oleh USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) sebagai mitra pembangunan. “RPD Provinsi Kalimantan Tahun 2024-2026 perlu mempertimbangkan kebijakan Pembangunan Berkelanjutan mengingat Kalimantan Barat memiliki Kawasan hutan yang cukup luas, adanya keanekaragaman hayati yang cukup tinggi, serta ancaman bencana dimasa mendatang jika pembangunan tidak dikelola dengan baik,” ujar Staf Ahli Gubernur Kalimantan Barat Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Christianus Lumano dalam sambutanya sekaligus membuka kegiatan. Lebih lanjut, Christianus Lumano mengatakan Kalimantan Barat memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan menjadi kontributor dalam perekonomian daerah. Dengan demikian, pengarusutamaan ekonomi lingkungan dalam dokumen perencanaan perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna menjamin kelestarian lingkungan hidup dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang. Penyusunan RPD Tahun 2024-2026 Kalimantan Barat merupakan dokumen perencanaan pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 yang akan berakhir seiring dengan masa jabatan Gubernur saat ini. Dokumen RPD ini diperlukan selain sebagai guideline bagi Pj. Kepala Daerah mendatang juga sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Tahun 2024-2026. Memperhatikan kondisi tersebut, Provinsi Kalimantan Barat melalui Bappeda Provinsi Kalimantan Barat perlu menyusun RPD sebagai pedoman umum perencanaan pembangunan jangka menengah. Kegiatan juga dihadiri Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III, Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wisnu Hidayat, turut hadir sebagai narasumber dan memberikan arahan agar tujuan dan sasaran RPD paling sedikit mengindikasikan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan public, dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup. Hal ini sejalan dengan semangat untuk mewujudkan pembangunan hijau di Kalimantan Barat. Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Sukaliman, MT, mengarahkan agar pasca pertemuan ini, masing-masing Kelompok Kerja Penyusunan RPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024-2026 untuk dapat segera menindaklanjuti pertemuan ini dan memulai proses penyusunan dokumen RPD tersebut. Sumber: kalbarprov.go.id

Artikel Terkait