• Kamis, 1 Oktober 2026
Berita Terbaru

Bahlil Lahadalia: Biodiesel B50 Siap Diterapkan Semester II 2026

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah terus melanjutkan program pengembangan energi terbarukan melalui peningkatan campuran biodiesel dalam bahan bakar solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, uji coba campuran biodiesel 50 persen atau B50 saat ini telah dilakukan pada berbagai sektor transportasi dan alat berat.

“Uji coba B50 sudah berjalan di kereta, alat berat, kapal, dan mobil. Kalau semuanya sudah dinyatakan clear and clean, insyaallah semester II 2026 kita bisa launching,” kata Bahlil dalam Investor Daily Summit di Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (9/10/2025).

Menurut Bahlil, pengembangan biodiesel merupakan bagian dari kebijakan mandatori pemerintah sejak 2016 untuk mengurangi ketergantungan pada impor solar dan menekan subsidi bahan bakar. Program tersebut dimulai dari campuran B10, kemudian meningkat bertahap hingga mencapai B40 yang berlaku pada 2025.

Bahlil menjelaskan, peningkatan kadar biodiesel tidak hanya berdampak pada ketahanan energi nasional, tetapi juga memberi nilai tambah bagi industri kelapa sawit dalam negeri. Dengan meningkatnya penggunaan crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku biodiesel, permintaan sawit di pasar domestik ikut terdongkrak.

“Kalau CPO bisa dipakai secara maksimal di dalam negeri, itu akan meningkatkan nilai ekonomi petani sawit,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana pengembangan B50 juga telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas. Pemerintah berharap peluncuran B50 dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen dan pengguna biodiesel terbesar di dunia.

“Dengan B50, kita akan semakin mandiri dalam pasokan energi dan mengurangi impor solar,” kata Bahlil.

Pada awal 2025, pemerintah telah memberlakukan program B40 sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Program ini mengatur pencampuran Fatty Acid Methyl Esters (FAME) berbasis minyak sawit sebanyak 40 persen dengan 60 persen solar.

Langkah menuju B50 disebut akan mengikuti pola yang sama, yakni melalui pengujian teknis dan sertifikasi mutu bahan bakar sebelum diterapkan secara nasional. “Kami memastikan semua tahapan dilakukan hati-hati agar standar teknis dan kualitas bahan bakar tetap terjaga,” ujar Bahlil.

Bahlil menegaskan, pengembangan biodiesel merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung target net zero emission pada 2060. Menurutnya, penggunaan bahan bakar nabati akan menjadi salah satu pilar penting dalam transisi energi menuju ekonomi rendah karbon.

“Program biodiesel adalah bentuk nyata transformasi energi kita menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. Selain mengurangi impor, juga membuka peluang ekonomi baru di sektor energi terbarukan,” katanya.

Artikel Terkait